GRESIK – Kasus pembunuhan terhadap AAH, 13, pelajar kelas 2 SMP asal Kecamatan Bungah mulai menemui titik terang. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Bahkan, dari informasi yang berhasil dihimpun polisi juga telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Hal ini dibenarkan Pengacara tersangka Sulthon. Kedatangannya ke Mapolres Gresik untuk mendampingi kliennya bernisial SA dan SI yang sudah diamankan oleh Polres Gresik. “Klien kami telah ditetapkan tersangka. Keduanya mengakui perbuatannya dan membawa kabur HP Oppo korban,” katanya saat ditemui di Mapolres Gresik, Kamis (5/11)
Dua orang pelaku diamankan di tempat yang berbeda. SA diamankan di Sidoarjo. Sedangkan SI diringkus dikediamannya di Desa Sidokumpul Kecamatan Bungah. Setelah penangkapan tersebut polisi langsung melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (5/11). Para pelaku menggali ke lokasi untuk melihat bagaimana proses pembunuhan berlangsung.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. “Beberapa pelaku sudah ada yang diamankan dan dilakukan pendalaman,” pungkasnya. (yud / rof)