26 C
Gresik
Wednesday, 29 March 2023

HP Dicharge Raib Digondol Warga Wonokusumo

GRESIK – Maling ponsel Ridoi ,50, spesialis asal Karang Tambak Rel RT 02 RW 05 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Surabaya tidak bisa mengelak saat kepergok mencuri di Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo. Warga Semampir Surabaya itu nekad membobol gudang lalu mencuri ponsel yang dicharge.

Kapolsek Driyorejo Gresik Kompol Wavek Arifin mengatakan, tersangka masuk ke gudang saat korban Afan Effendi,3, warga Jalan Gayungan III Surabaya beristirahat. Tiba-tiba pelaku masuk kedalam gudang lalu mengambil dua ponsel yang sedang di-charge.

“Korban curiga lalu terbangun melihat tersangka membawa dua ponsel keluar gudang sambil berlari. Sadar ada pencuri, korban selanjutnya mengejar tersangka bersama rekan kerja,” katanya, Minggu (4/10). Sewaktu tertangkap lanjut Wavek, tersangka mendapat pukulan dari korban. Akibatnya, wajah tersangka mengalami lembab dan kemudian menyerahkan tersangka ke Polsek Driyorejo. “Barang bukti dua ponsel serta satu unit motor Honda Beat L 3902 RB milik tersangka sudah diamankan,” ujarnya.

Sementara, tersangka Ridoi meringis kesakitan dan mengaku baru pertama kali mencuri ponsel tapi sudah kepergok. “Baru pertama kali mencuri, hasilnya nanti dijual buat kebutuhan sehari-hari,” akunya. Dihadapan petugas menuturkan, dirinyanekat melakukan aksi pencurian karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Akibat perbuatannya itu, warga Semampir Surabaya itu mendekam dibalik jeruji penjara Polsek Driyorejo.(yud/han)

GRESIK – Maling ponsel Ridoi ,50, spesialis asal Karang Tambak Rel RT 02 RW 05 Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Surabaya tidak bisa mengelak saat kepergok mencuri di Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo. Warga Semampir Surabaya itu nekad membobol gudang lalu mencuri ponsel yang dicharge.

Kapolsek Driyorejo Gresik Kompol Wavek Arifin mengatakan, tersangka masuk ke gudang saat korban Afan Effendi,3, warga Jalan Gayungan III Surabaya beristirahat. Tiba-tiba pelaku masuk kedalam gudang lalu mengambil dua ponsel yang sedang di-charge.

“Korban curiga lalu terbangun melihat tersangka membawa dua ponsel keluar gudang sambil berlari. Sadar ada pencuri, korban selanjutnya mengejar tersangka bersama rekan kerja,” katanya, Minggu (4/10). Sewaktu tertangkap lanjut Wavek, tersangka mendapat pukulan dari korban. Akibatnya, wajah tersangka mengalami lembab dan kemudian menyerahkan tersangka ke Polsek Driyorejo. “Barang bukti dua ponsel serta satu unit motor Honda Beat L 3902 RB milik tersangka sudah diamankan,” ujarnya.

-

Sementara, tersangka Ridoi meringis kesakitan dan mengaku baru pertama kali mencuri ponsel tapi sudah kepergok. “Baru pertama kali mencuri, hasilnya nanti dijual buat kebutuhan sehari-hari,” akunya. Dihadapan petugas menuturkan, dirinyanekat melakukan aksi pencurian karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Akibat perbuatannya itu, warga Semampir Surabaya itu mendekam dibalik jeruji penjara Polsek Driyorejo.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru