GRESIK – Jajaran Satreskoba Polres Gresik berhasil meringkus Irwan Prasetyo, 25, alias Unyil warga Jalan Imam Bonjol RT 05/RW 02, Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku yang merupakan pemasok narkoba jenis sabu ke wilayah Gresik ditangkap saat berada di pos parkir tempatnya bekerja.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatreskoba AKP Hery Kusnanto menuturkan dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan bungkus bekas permen hexos di bawah meja pos. “Tapi di dalamnya berisi dua plastik potongan bungkus wafer dan berisikan dua plastik klip sabu – sabu,” ujarnya, Kamis (4/2).
Herry menjelaskan dari tangan tersangka berhasil mengamankan dua paket kristal warna putih narkotika jenis sabu. Berat timbang masing-masing 0,34 gram dan 0,30 gram.
“Dua paket sabu siap edar ini dikemas rapi di dalam bungkus wafer berlapis kemasan permen Hexos. Beruntung, kejelian petugas berhasil membongkar kedok tersangka,” jelasnya.
Herry juga menyebutkan tersangka mendapatkan barang haram itu dari seseorang temannya. Selain pelaku dan dua paket sabu di dalam bungkus permen Hexos ini, petugas juga mengamankan satu HP. Selanjutnya pelaku dibawa ke Maolres Gresik untuk proses penyidikan.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (layat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sedikitnya 4 tahun penjara.” pungkasnya. (yud/rof)