27.2 C
Gresik
Thursday, 23 March 2023

Nekat Curi Plat Tembaga, Tiga Warga Tuban Masuk Bui

GRESIK – Tiga warga asal Tuban diringkus oleh anggota reskrim Polsek Ujungpangkah. Mereka ditangkap usai melakukan pencurian plat tembaga penghantar arus listrik milik PT. Indosat yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah.

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu Sukadam asal Dusun Krajan RT 4 RW 2, Desa Tobo, Warsit warga asal Dusun Krajan RT 4 RW 2, Desa Tobo dan Darmu asal Desa Temandang. Ketiganya diketahui warga asal Kecamatan  Merakurak, Kabupaten Tuban.

Kapolsek Ujungpangkah , AKP Mutlakin mengatakan ketiga pelaku ini nekat mencuri plat tembaga penghantar arus listrik dalam ruang panel kontrol listrik dalam PT. Indosat yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, pada Jumat (26/11) sekira pukul 01.30.

” Dengan adanya kejadian tersebut tafsir kerugian sekitar Rp 15.000.000 juta, ” ujarnya, Jumat (3/12)

Mutlakin menjelaskan atas adanya laporan tersebut kami melakukan pengejaran selama lima hari untuk menangkap para pelaku. Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah Aipda Yudi Setiawan.

“Setelah dilakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap satu pelaku bernama Sukadam, kemudian menangkan kedua pelaku yang sempat kabur yaitu Warsit dan Darmu ditangkap di wilayah Kecamatan Brondong, Lamongan. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Ujungpangkah untuk diamankan, ” jelasnya.

Dari tangan para tersangka petugas berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti gergaji besi, gunting pemotong plat, tas berisikan berbagai kunci pas, carter, tang, plat tembaga panjang warna merah jumlah 9 biji, plat tembaga panjang warna biru jumlah 8 biji. Kemudian, plat tembaga panjang warna hitam jumlah 4 biji, plat tembaga panjang warna kuning jumlah 6 biji, plat tembaga pendek jumlah 34 biji, plat tembaga pendek bengkok warna kuning jumlah 4 biji dan plat tembaga pendek bengkok warna merah jumlah 4 biji.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara. (yud/rof)

GRESIK – Tiga warga asal Tuban diringkus oleh anggota reskrim Polsek Ujungpangkah. Mereka ditangkap usai melakukan pencurian plat tembaga penghantar arus listrik milik PT. Indosat yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah.

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu Sukadam asal Dusun Krajan RT 4 RW 2, Desa Tobo, Warsit warga asal Dusun Krajan RT 4 RW 2, Desa Tobo dan Darmu asal Desa Temandang. Ketiganya diketahui warga asal Kecamatan  Merakurak, Kabupaten Tuban.

Kapolsek Ujungpangkah , AKP Mutlakin mengatakan ketiga pelaku ini nekat mencuri plat tembaga penghantar arus listrik dalam ruang panel kontrol listrik dalam PT. Indosat yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, pada Jumat (26/11) sekira pukul 01.30.

-

” Dengan adanya kejadian tersebut tafsir kerugian sekitar Rp 15.000.000 juta, ” ujarnya, Jumat (3/12)

Mutlakin menjelaskan atas adanya laporan tersebut kami melakukan pengejaran selama lima hari untuk menangkap para pelaku. Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah Aipda Yudi Setiawan.

“Setelah dilakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap satu pelaku bernama Sukadam, kemudian menangkan kedua pelaku yang sempat kabur yaitu Warsit dan Darmu ditangkap di wilayah Kecamatan Brondong, Lamongan. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Ujungpangkah untuk diamankan, ” jelasnya.

Dari tangan para tersangka petugas berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti gergaji besi, gunting pemotong plat, tas berisikan berbagai kunci pas, carter, tang, plat tembaga panjang warna merah jumlah 9 biji, plat tembaga panjang warna biru jumlah 8 biji. Kemudian, plat tembaga panjang warna hitam jumlah 4 biji, plat tembaga panjang warna kuning jumlah 6 biji, plat tembaga pendek jumlah 34 biji, plat tembaga pendek bengkok warna kuning jumlah 4 biji dan plat tembaga pendek bengkok warna merah jumlah 4 biji.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana hukuman 7 tahun penjara. (yud/rof)

Most Read

Berita Terbaru