GRESIK – Sejumlah 31 remaja diamankan Polres Gresik di perbatasan jalan Dusun Banjarsari Kecamatan Cerme dan Dusun Kedanyang Kecamatan Kebomas. Mereka diamankan tim gabungan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2021 dari anggota Sat Samapta dan Satlantas Polres Gresik karena menggangu ketertiban umum dan warga sekitar, seperti balap liar.
Salah satu remaja DN berusia ,15, yang masih duduk di bangku SMP ini mengatakan dirinya kerap nongkrong untuk menghilangkan kejenuhan dengan sambil menunjukkan motor yang dimodifikasinya. “Biasanya hanya kumpul-kumpul sepeda motoran ,” kata DN.
Para remaja digelandang ke Polres Gresik menggunakan truk. Mereka didata. Orang tua dan keluarga pun dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ini tadi sudah telpon orang tua, tapi disuruh pulang jalan kaki sendiri (sambil menunduk malu),” kata DN sambil menangis.
Sementara Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Lantas AKP Engkos Sarkosi mengatakan pihaknya akan terus menertibkan kendaraan yang tidak sesuai spek maupun yang melakukan balap liar, dengan melakukan pendataan lanjutan. “Kami sering mendapatkan laporan dari masyarakat. Mereka yang terjaring Operasi Patuh Semeru ini masih didata,” ucapnya saat dikonfirmasi.
Langkah penindakan itu dilakukan personel Satlantas dibantu Satsamapta. Sasarannya yakni untuk mencegah kerumunan yang menganggu keamanan serta keselamatan ketertiban kelancaran lalu lintas. “Tercatat ada 31 unit motor dengan kondisi sudah tidak sesuai kelengkapan teknis layak jalan atau termasuk kendaraan tidak berkeselamatan yang kami amankan,” imbuhnya.
Engkos menyebut puluhan remaja yang diamankan dengan 31 kendaraan roda dua akan diminta menghubungi orang tua. Agar bisa menyusul anak-anaknya yang terjaring tindak pidana ringan (tipiring) balap liar. Â “Diminta disusul orang tuanya, 31 kendaraan diamankan menggunakan truk,” pungkasnya.(yud/han)