GRESIK – Aksi pencurian kendaraan bermotor dengan modus menuduh korbannya sebagai pelaku kejahatan kembali terjadi di Gresik. Kali ini korbannya Fajrul Izzah dan Saliman, kedua pemuda asal Desa Balikterus Bawean.
Kepada Radar Gresik, Fajrul Izaah mengaku berkutik saat dihadang lima orang begal yang mengendarai tiga sepeda motor di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun pukul 20.00 WIB, Sabtu (2/4). Alasan dirinya dengan Saliman dihadang karena dituduh sebagai pelaku pencurian handphone.
“Saya naik sepeda motor Honda Scoopy W 3529 CW dari kos bersama teman saya (Saliman) untuk cari warkop di area Telaga Ngipik. Saat di lokasi saya dihadang dan dibawa ke kompleks KIG yang sepi orang,” ujarnya.
Sampai di sana, dia diturunkan. Lalu sepeda motor Scoopy miliknya langsung dibawa kabur. Korban sempat mengejar dan berteriak begal, melemparkan batu namun tidak berhasil. Tidak ada yang menggubris karena kondisi jalan cukup sepi.
“Total ada lima orang. Saya sudah berteriak tapi kebetulan tidak ada yang melintas,” tandasnya.
Berharap sepeda motornya bisa kembali, korban sudah melapor ke Polsek Kebomas usai kejadian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebomas Iptu Yoyok Mardi mengaku sudah melakukan kring serse di sejumlah titik.
“Modus yang dilakukan pelaku adalah modus lama. Korban dihentikan saat berkendara, lalu dituduh mencuri handphone, tiba-tiba motor dibawa kabur,” kata Yoyok. Pihaknya kini sudah menyebar personel ke sejumlah titik yang disinyalir sebagai lokasi pelaku melarikan diri. (fir/han)