GRESIK – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik Asorin Widyana. akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik terkait dugaan kasus dugaan penyimpangan hibah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan model e-katalog.
Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda membenarkan pihaknya melakukan pemanggilan anggota DPRD Gresik Asroin berkaitan dengan dugaan penyelewengan bantuan hibah UMKM. Asroin akhirnya Kamis (2/2) datang karena sebelumnya tidak bisa hadir. ” Sudah diperiksa. Hanya keterangan seputar peran anggota dewan khususnya komisi 2 terhadap pengawasan dan pengalawan hibah barang ke pelaku UMKM, ” ujarnya, Jumat, (3/2).
Baca Juga : Dugaan Penyelewengan Hibah, 3 Pejabat Diskoperindag Dipanggil Kejari
Pihaknya memeriksa yang bersangkutan, bermaksud meminta keterangan sebagai peran pengawasan dan pengawalan anggota dewan terhadap realisasi/pelaksanaan hibah barang. “Nanti ditunggu saja perkembangannya, biar kami telaah dan laporkan pimpinan dulu hasilnya,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negri (Kejari) Gresik telah memanggil Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Kabupaten Gresik Malahatul Farda, Sekretaris Subhan, Kabid Koperasi, Usaha Mikro, Fransiska Dyah Ayu Puspitasari, serta Ketua Komisi II Asroin Widiana untuk dimintai keterangan, Rabu (1/2) kemarin.
Baca Juga : Minggu Depan, Kasus Dugaan Penyimpangan Hibah UMKM Naik ke Penyidikan
Diketahui program yang menyerap anggaran Rp19 miliar pada pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik tahun 2022 itu dianggap tidak sesuai. Kajari Gresik Muhammad Hamdan Saragih menargetkan kasus tersebut sudah bisa naik ke penyidikan pada minggu depan.
“Minggu depan, kasus ini ditarget pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) naik menjadi penyelidikan (lid). Sebelum saya serah terima jabatan, akan pindah tugas menjadi asisten bidang perdata dan TUN (Asdatun) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan sudah naik ke penyidikan,” ujarnya saat diwawancarai dikantor Kejari Gresik. (yud/han)