31 C
Gresik
Tuesday, 28 March 2023

Bejat! Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 8 Bulan

GRESIK– Seorang ayah tiri bernama AGS,58, diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berinisial ADR ,14. Saat ini, ADR masih duduk di bangku kelas 3 SMP di Kecamatan Benjeng. Pelaku AGS sempat didatangi beramai-ramai oleh warga setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun pelaku AGS sudah mengakui perbuatanya kepada polisi.   Akibat perbuatannya, korban ADR hamil 8 bulan. Kelakuan bejat AGS sempat membuat geram warga hingga beramai-ramai mendatangi terduga pelaku, Selasa malam (3/1).

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan melalui Kanit PPA Ipda Hepi membenarkan kejadian tersebut sudah ditangani.”Benar (pencabulan,red). Tadi malam sudah diamankan dan diserahkan kepada kami,” ujarnya, Rabu (4/1).

Baca juga : Diiming-imingi Uang Rp 25 Ribu, Cabuli Anak 15 Tahun hingga Dua Kali

Baca juga: Terkenal Suka Pegang-pegang, Warga Kebomas Jadi Tersangka Pencabulan

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. “Tadi pelaku dan korban sudah dimintai keterangan. Pelaku sudah mengakui perbuatanya dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” jelasnya.

Pelaku AGS mengaku baru dua kali melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. “Korban masih kelas 3 SMP merupakan anak tiri pelaku, Korban kondisinya lagi hamil besar, ” pungkasnya.(yud/han)

GRESIK– Seorang ayah tiri bernama AGS,58, diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berinisial ADR ,14. Saat ini, ADR masih duduk di bangku kelas 3 SMP di Kecamatan Benjeng. Pelaku AGS sempat didatangi beramai-ramai oleh warga setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun pelaku AGS sudah mengakui perbuatanya kepada polisi.   Akibat perbuatannya, korban ADR hamil 8 bulan. Kelakuan bejat AGS sempat membuat geram warga hingga beramai-ramai mendatangi terduga pelaku, Selasa malam (3/1).

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan melalui Kanit PPA Ipda Hepi membenarkan kejadian tersebut sudah ditangani.”Benar (pencabulan,red). Tadi malam sudah diamankan dan diserahkan kepada kami,” ujarnya, Rabu (4/1).

-

Baca juga : Diiming-imingi Uang Rp 25 Ribu, Cabuli Anak 15 Tahun hingga Dua Kali

Baca juga: Terkenal Suka Pegang-pegang, Warga Kebomas Jadi Tersangka Pencabulan

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. “Tadi pelaku dan korban sudah dimintai keterangan. Pelaku sudah mengakui perbuatanya dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” jelasnya.

Pelaku AGS mengaku baru dua kali melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. “Korban masih kelas 3 SMP merupakan anak tiri pelaku, Korban kondisinya lagi hamil besar, ” pungkasnya.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru