GRESIK – Kasus pembacokan yang dialami Ahmad Rizal ,32, seorang Kepala Dusun (Kasun) Barat Sungai, Desa Kotakusuma Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean terus didalami aparat kepolisian. Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa 8 saksi.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan saksi – saksi untuk memburu keberadaan pelaku yang diketahui sebanyak dua orang.
“Karena aturan penyidikan, kasus tersebut kini ditangani Polres Gresik. Kami masih dalam penyelidikan dan telah memeriksa dan meminta keterangan delapan orang saksi. Pelaku belum diamankan, ” ujarnya, Selasa (30/11).
Sementara itu, anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Samwil yang merupakan orang asli Bawean mendesak agar pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembacokan yang dialami korban Ahmad Rizal, 32, yang merupakan Kasun (kepala dusun) Baratsungai, warga asal Desa Kotakusuma Kecamatan Sangkapura, Bawean.
“Saya mendesak pihak Polres Gresik segera menangkap pelaku dan memproses secara hukum seadil-adilnya,” ujarnya, (30/11).
Dikatakan oleh Samwil, akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka sobek yang sangat serius akibat sabetan dari senjata tajam (sajam) celurit. Di mana pelakunya adalah 2 orang tidak dikenal.
“Saya minta pihak Polres Gresik utamanya untuk tidak diam dalam mengungkap kasus tersebut, dikarenakan perbuatan para pelaku merupakan premanisne yang seharusnya di berabtas,” pungkasnya. (yud/rof)