31 C
Gresik
Saturday, 3 June 2023

Dua Pengedar Ditangkap, Ribuan Pil Koplo Disita

GRESIK – Peredaran obat keras pil koplo masih marak terjadi di wilayah Gresik selatan. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan dua orang jaringan pengedar pil koplo oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti. Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita ribuan pil koplo siap edar.

Kapolsek Menganti AKP Tatak S menuturkan, polisi melakukan penangkapan terhadap Bagus Donny Kurniawan alias Bagong ,22, warga asal Perumahan Taman Gading Bolk EL Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti. Ia diamankan dikediamannya, Selasa (25/8) tengah malam.  “Dari tangan tersangka, petugas menyita dua bungkus plastik masing-masing berisi 900 butir pil koplo siap edar. Total 1.800 butir obat keras dan satu buah handphone merk Oppo ikut kami gelandang ke Mapolsek Menganti,” Ujarnya.

Tidak mau buang waktu, polisi pun menginterogasi Bagong. Diperoleh keterangan tersangka mendapatkan barang berbahaya itu dari Joni,20, Masih di hari yang sama, jajaran Polsek Menganti langsung bergerak meringkus Joni di kediamannya di Dusun Kecipik, Desa Boteng Kecamatan Menganti. Tersangka tidak berkutik.  “Dari penggeledahan ditemukan satu plastik berisi 900 butir pil koplo sia edar,” ujarnya.

Tersangka bersama barang bukti pil koplo dan satu buah HP Xiomi langsung diseret ke rutan Mapolsek Menganti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika ditotal, ada 2.700 butir pil koplo yang diamankan petugas dari tangan Bagong dan Joni.

Penangkapan dua tersangka baru tersebut bermula dari laporan masyarakat dan  pengembangan kasus sebelumnya. Keduanya ditenggarai sebagai bandar asal muasal obat keras pil koplo itu beredar. Atas perbuatannya, keduanya harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan. Serta dijerat dengan pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.(yud/han)

GRESIK – Peredaran obat keras pil koplo masih marak terjadi di wilayah Gresik selatan. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan dua orang jaringan pengedar pil koplo oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti. Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita ribuan pil koplo siap edar.

Kapolsek Menganti AKP Tatak S menuturkan, polisi melakukan penangkapan terhadap Bagus Donny Kurniawan alias Bagong ,22, warga asal Perumahan Taman Gading Bolk EL Desa Gadingwatu Kecamatan Menganti. Ia diamankan dikediamannya, Selasa (25/8) tengah malam.  “Dari tangan tersangka, petugas menyita dua bungkus plastik masing-masing berisi 900 butir pil koplo siap edar. Total 1.800 butir obat keras dan satu buah handphone merk Oppo ikut kami gelandang ke Mapolsek Menganti,” Ujarnya.

Tidak mau buang waktu, polisi pun menginterogasi Bagong. Diperoleh keterangan tersangka mendapatkan barang berbahaya itu dari Joni,20, Masih di hari yang sama, jajaran Polsek Menganti langsung bergerak meringkus Joni di kediamannya di Dusun Kecipik, Desa Boteng Kecamatan Menganti. Tersangka tidak berkutik.  “Dari penggeledahan ditemukan satu plastik berisi 900 butir pil koplo sia edar,” ujarnya.

-

Tersangka bersama barang bukti pil koplo dan satu buah HP Xiomi langsung diseret ke rutan Mapolsek Menganti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika ditotal, ada 2.700 butir pil koplo yang diamankan petugas dari tangan Bagong dan Joni.

Penangkapan dua tersangka baru tersebut bermula dari laporan masyarakat dan  pengembangan kasus sebelumnya. Keduanya ditenggarai sebagai bandar asal muasal obat keras pil koplo itu beredar. Atas perbuatannya, keduanya harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan. Serta dijerat dengan pasal 196 dan atau pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru