26 C
Gresik
Thursday, 8 June 2023

Forkot Laporkan Dakota City ke Polres

GRESIK  – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kota (Forkot) Gresik melaporkan pengembang perumahan Dakota City ke Mapolres Gresik. Laporan didasari dugaan menempati lahan hijau atau ruang terbuka hijau (RTH) dan pelanggaran perizinan terkait pembangunan perumahan dilakukan pengembang Perumahan Dakota City di Desa Pandu Kecamatan Cerme.

Setelah sebelumnya menggelar aksi, Aktivis Forum Kota (Forkot) secara resmi menindaklanjuti dengan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Aduan atau pelaporan dilayangkan ke Polres Gresik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Senin (31/5).

Ketua Forkot Gresik, Haris Shofanul Faqih mengatakan, pihaknya telah melaporkan pengembang Perumahan Dakota City atas dugaan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Forkot juga melaporkan dugaan izin pembangunan perumahan tersebut sesuai aturan berlaku. “Berdasarkan kajian, kami menduga lahan yang diurug dijadikan pembangunan perumahan diperuntukkan untuk pertanian dan perikanan tambak, bukan perumahan,” ujarnya, Selasa (1/6). Lembaganya telah melakukan koordinasi secara langsung dengan dinas perizinan untuk menanyakan status proses izin penggunaan lahan perumahan tersebut. “Setelah koordinasi dengan dinas perizinan, ternyata Dakota City belum mengajukan proses perizinan dalam penggunaan lahan untuk perumahan tersebut,” ungkapnya.

Forkot juga telah melakukan audiensi dengan agraria tata ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik. menyatakan pihak pengembang Dakota City belum mengantongi izin apapun, baik izin lokasi, izin pemanfaatan ruang, dan izin pemberian hak.  Sebagai keseriusanya atas laporannya, Haris mengatakan Forkot akan menindaklanjuti dengan melayangkan surat penolakan atau penutupan perumahan tersebut kepada Bupati Gresik.  “Kami meminta agar pihak berwajib segera menindaklanjuti laporan kami, dan langkah selanjutnya kami akan mengirim surat penolakan atau penutupan kepada Bupati Gresik,” pungkasnya.(yud/han)

GRESIK  – Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kota (Forkot) Gresik melaporkan pengembang perumahan Dakota City ke Mapolres Gresik. Laporan didasari dugaan menempati lahan hijau atau ruang terbuka hijau (RTH) dan pelanggaran perizinan terkait pembangunan perumahan dilakukan pengembang Perumahan Dakota City di Desa Pandu Kecamatan Cerme.

Setelah sebelumnya menggelar aksi, Aktivis Forum Kota (Forkot) secara resmi menindaklanjuti dengan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Aduan atau pelaporan dilayangkan ke Polres Gresik, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik, serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Senin (31/5).

Ketua Forkot Gresik, Haris Shofanul Faqih mengatakan, pihaknya telah melaporkan pengembang Perumahan Dakota City atas dugaan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Forkot juga melaporkan dugaan izin pembangunan perumahan tersebut sesuai aturan berlaku. “Berdasarkan kajian, kami menduga lahan yang diurug dijadikan pembangunan perumahan diperuntukkan untuk pertanian dan perikanan tambak, bukan perumahan,” ujarnya, Selasa (1/6). Lembaganya telah melakukan koordinasi secara langsung dengan dinas perizinan untuk menanyakan status proses izin penggunaan lahan perumahan tersebut. “Setelah koordinasi dengan dinas perizinan, ternyata Dakota City belum mengajukan proses perizinan dalam penggunaan lahan untuk perumahan tersebut,” ungkapnya.

-

Forkot juga telah melakukan audiensi dengan agraria tata ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik. menyatakan pihak pengembang Dakota City belum mengantongi izin apapun, baik izin lokasi, izin pemanfaatan ruang, dan izin pemberian hak.  Sebagai keseriusanya atas laporannya, Haris mengatakan Forkot akan menindaklanjuti dengan melayangkan surat penolakan atau penutupan perumahan tersebut kepada Bupati Gresik.  “Kami meminta agar pihak berwajib segera menindaklanjuti laporan kami, dan langkah selanjutnya kami akan mengirim surat penolakan atau penutupan kepada Bupati Gresik,” pungkasnya.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru