RADAR GRESIK - Sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Gresik, layanan antar jemput gratis bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD) mulai beroperasi. Sebanyak 100 PDPD menerima manfaat dari fasilitas yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (UPT LP ABK) Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik ini, Jumat (2/5).
Kepala UPT LP ABK, Renyta Yuniarti Ningtyas, menjelaskan bahwa pada tahap awal ini, layanan antar jemput menjangkau 20 PDPD dan 26 Guru Pembimbing Khusus (GPK) setiap harinya.
"Setiap hari kami melayani penjemputan 20 PDPD dengan rincian setiap mobil mengangkut lima PDPD dan dua GPK dalam satu kali perjalanan," ujar Renyta.
Peluncuran perdana layanan ini dilaksanakan setiap hari dengan jadwal yang berbeda. Yakni pada Senin menjemput daerah Sidayu, Ujungpangkah, Panceng, dan Gresik. Sementara hari Selasa menjemput daerah, Dukun, Bungah, Cerme, dan Kebomas, serta pada Rabu Duduksampeyan, Benjeng, Balongpanggang, Manyar.
“Untuk hari Kamis menjemput wilayah Driyorejo, Wringinanom, Kedamean, dan Gresik, selanjutnya pada Jumat Menganti, Kebomas, Gresik, dan Manyar. Setiap kecamatan akan dikoordinir oleh GPK mengenai titik penjemputannya,”. Pungkas Renyta.
Penjemputan di setiap titik dilakukan setiap pukul 08.30 sementara pelayanan dimulai setiap pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Lebih lanjut, Renyta menerangkan bahwa para GPK juga mendapatkan pelatihan intensif mengenai identifikasi dini Peserta Didik Penyandang Disabilitas. Proses identifikasi awal dilakukan melalui aplikasi khusus yang dapat diunduh.
“Sementara di sini, para GPK berkesempatan untuk mempraktikkan langsung teknik identifikasi dan observasi. Mereka juga akan membuat program pendampingan individu berisi rencana pembelajaran yang disesuaikan dengan jenis kebutuhan anak,”imbuh Renyta.
GPK yang bertugas di UPT LP ABK juga harus berkoordinasi dengan GPK di sekolah. Dimana pelayanan ini setiap PDPD akan dilayani antar jemput selama tiga bulan dan tiga bulan sisanya dilayani di sekolah dengan guru berbeda. Hal ini menandaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan pendidikan yang inklusif bagi seluruh anak di Kabupaten Gresik. (rir/han)
Editor : Hany Akasah