GRESIK – Kasat reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan memberikan atensi khusus terkait beberapa kasus tindak kriminalitas, korupsi, aktivitas galian C tidak berizin di Kabupaten Gresik. Maka dari itu, Iptu Aldhino meminta masyarakat untuk memberikan laporan resmi di kepolisian. “Reskim memiliki tim Resmob kalau ada laporan pasti dilakukan penangkapan. Karena kami kekurangan personil, tim Resmob saya perintahkan wajib patroli di wilayah yang dianggap rawan, ” ujarnya.
Tak tinggal diam, Iptu Aldhino juga mengoptimalkan kinerja unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Gresik untuk mengantisipasi pencurian motor (curanmor). “Kalau ada laporan pasti ditindak lanjuti. Terkait pencegahan ada patroli sekala besar untuk menjaga wilayah khamtibmas di Kabupaten Gresik, ” jelasnya.
Untuk mengantisipasi korupsi, pihaknya menargetkan dalam satu tahun mampu menangani dua kasus melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gresik. Â Melalui Unit Tindak Pidana tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Gresik, pihaknya memberikan atensi penindakan galian C yang tidak berizin apabila mendapat laporan dari masyarakat. (yud/han)