GRESIK – Produktivitas DPRD Gresik dalam melahirkan perda baru tidak perlu diragukan lagi. Sebagai Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Perda Khoirul Huda memiliki kewajiban untuk mengawasi proses pembuatannya. Sehingga, hasilnya bisa lebih maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Kami di Bapemperda memiliki tugas untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi seluruh usulan perda yang masuk,” ujar Huda sapaan akrabnya.
Dari tahap usulan, pihaknya terus melakukan pengawasan hingga rancangan ditetapkan. Sehingga, hasilnya bisa lebih baik dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Gresik. “Kami juga menggandeng perguruan tinggi sebagai tim ahli agar perda yang dihasilkan bisa sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat,” kata dia.
Selain perda baru, pihaknya juga mengkaji perda yang sudah ada. Jika memang ada yang kurang akan dilakukan penambahan. “Karena tuntutan waktu, banyak perda yang perlu dilakukan pembaharuan. Bisa juga karena adanya perubahan aturan dari pusat,” terangnya.
Kemudian, juga penyelesaian perda yang sampai saat ini belum dibuatkan perbup. “Ini juga menjadi fokus kerja Bapemperda DPRD Gresik,” ungkapnya.
Pihaknya selalu melibatkan masyarakat dalam setiap pembahasan perda. Melalui publik hearing berbagai usulan ditampung untuk dilakukan pembahasan dan sinkronisasi. “Pasti. Kami selalu melibatkan masyarakat,” imbuhnya. (rof)