25 C
Gresik
Sunday, 26 March 2023

Rum Pramudya Gencar Sosialisasikan Aturan Baru

GRESIK – Perubahan aturan memang cukup cepat karena harus mengikuti perkembangan situasi dimasyarakat. Kondisi ini seringkali tidak disadari masyarakat. Untuk itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Gresik Mohammad Rum Pramudya gencar melakukan sosialisasi.

“Aturan memang sangat dinamis. Cepat berubah. Makanya harus terus mengikuti perkembangan,” ujarnya.

Seperi yang dilakukannya saat mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) 70/2022 tengang Penerima Manfaat BLT pada kegiatan Dinas Sosial (Dinsos) bersama awak media beberapa waktu lalu.

“Dalam aturan baru ini ada sejumlah perubahan ketentuan yang harus dipahami bersama. Sehingga tidak ada kesalahpahaman,” ungkap dia.

Ia menambahkan, jika masyarakat terus berpatokan pada aturan lama maka akan terjadi mis komunikasi dengan pemangku kebijakan. Makanya sosialisasi aturan baru sangat penting. “Bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga kepada OPD terkait. Agar mereka juga bisa bekerja sesuai ketentuan baru,” imbuhnya. (rof)

GRESIK – Perubahan aturan memang cukup cepat karena harus mengikuti perkembangan situasi dimasyarakat. Kondisi ini seringkali tidak disadari masyarakat. Untuk itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Gresik Mohammad Rum Pramudya gencar melakukan sosialisasi.

“Aturan memang sangat dinamis. Cepat berubah. Makanya harus terus mengikuti perkembangan,” ujarnya.

Seperi yang dilakukannya saat mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) 70/2022 tengang Penerima Manfaat BLT pada kegiatan Dinas Sosial (Dinsos) bersama awak media beberapa waktu lalu.

-

“Dalam aturan baru ini ada sejumlah perubahan ketentuan yang harus dipahami bersama. Sehingga tidak ada kesalahpahaman,” ungkap dia.

Ia menambahkan, jika masyarakat terus berpatokan pada aturan lama maka akan terjadi mis komunikasi dengan pemangku kebijakan. Makanya sosialisasi aturan baru sangat penting. “Bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga kepada OPD terkait. Agar mereka juga bisa bekerja sesuai ketentuan baru,” imbuhnya. (rof)

Most Read

Berita Terbaru