28.9 C
Gresik
Monday, 29 May 2023

Bioskop Diizinkan Beroprasi, Penonton Dilarang Duduk Berduaan

GRESIK- Pemerintah Kabupaten Gresik telah mengizinkan bioskop di kota wali beroprasi. Selain harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat, uniknya dalam rekomendasi yang baru setiap 15 menit petugas bioskop diminta melakukan razia penonton yang datang berpasangan. Ini dilakukan agar mereka tetap menjaga jarak.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab Gresik, Sutaji Rudi membenarkan jika pihaknya sudah memberikan izin bioskop beroprasi pada hari Jumat (24/09) atau akhir pekan lalu. Namun dalam operasinya hanya ada satu bioskop yang masih beroprasi.

“Sudah kami kirimkan surat pada masing-masing bioskop yang intinya diperbolehkan untuk buka,” kata dia.

Menurut dia, ada aturan baru yang harus dipatuhi oleh pemilik bioskop. Salah satunya aturan setiap 15 menit harus mengecek kondisi studio secara langsung.  Tujuannya agar penonton yang tempat duduknya bersebelahan langsung bisa ditegur.

“Orang yang datang berpasangan biasanya setelah lampu bioskop dimatikan, posisi duduknya bergeser hingga bersebelahan.  Makanya setiap 15 menit harus ada yang patroli,” tuturnya.

Selain itu aturan lama yang harus dipatuhi antaralain kapasitas ruang bioskop harus diisi 50 persen. Menyediakan tempat cuci tangan di area depan pintu masuk bioskop dan anak kecil dibawah usia 12 tahun masih belum boleh menonton film.

“Disamping itu aktivitas penonton yang masuk maupun keluar antar studio tidak boleh dilakukan secara bersamaan. Artinya harus ada jeda antara studio satu dan lain,” tandasnya.

Sementara itu, General Manager Icon Mall Gresik, Alfialdy Baenars membenarkan jika pihaknya telah menerima izin untuk membua bioskop. Hanya saja sampai hari ketiga dikeluarkannya izin operasi, bioskop CGV Icon Mall masih belum dibuka karena ada proses sterilisasi.

“Ada persiapan akhir yang sedang dikerjakan. Kemungkinan kami buka besok,” kata Aldy. (fir/rof)

GRESIK- Pemerintah Kabupaten Gresik telah mengizinkan bioskop di kota wali beroprasi. Selain harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat, uniknya dalam rekomendasi yang baru setiap 15 menit petugas bioskop diminta melakukan razia penonton yang datang berpasangan. Ini dilakukan agar mereka tetap menjaga jarak.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab Gresik, Sutaji Rudi membenarkan jika pihaknya sudah memberikan izin bioskop beroprasi pada hari Jumat (24/09) atau akhir pekan lalu. Namun dalam operasinya hanya ada satu bioskop yang masih beroprasi.

“Sudah kami kirimkan surat pada masing-masing bioskop yang intinya diperbolehkan untuk buka,” kata dia.

-

Menurut dia, ada aturan baru yang harus dipatuhi oleh pemilik bioskop. Salah satunya aturan setiap 15 menit harus mengecek kondisi studio secara langsung.  Tujuannya agar penonton yang tempat duduknya bersebelahan langsung bisa ditegur.

“Orang yang datang berpasangan biasanya setelah lampu bioskop dimatikan, posisi duduknya bergeser hingga bersebelahan.  Makanya setiap 15 menit harus ada yang patroli,” tuturnya.

Selain itu aturan lama yang harus dipatuhi antaralain kapasitas ruang bioskop harus diisi 50 persen. Menyediakan tempat cuci tangan di area depan pintu masuk bioskop dan anak kecil dibawah usia 12 tahun masih belum boleh menonton film.

“Disamping itu aktivitas penonton yang masuk maupun keluar antar studio tidak boleh dilakukan secara bersamaan. Artinya harus ada jeda antara studio satu dan lain,” tandasnya.

Sementara itu, General Manager Icon Mall Gresik, Alfialdy Baenars membenarkan jika pihaknya telah menerima izin untuk membua bioskop. Hanya saja sampai hari ketiga dikeluarkannya izin operasi, bioskop CGV Icon Mall masih belum dibuka karena ada proses sterilisasi.

“Ada persiapan akhir yang sedang dikerjakan. Kemungkinan kami buka besok,” kata Aldy. (fir/rof)

Most Read

Berita Terbaru