28.9 C
Gresik
Thursday, 8 June 2023

Tim 12 KKN UMG Dampingi Warga Urus Ratusan Sertifikat Tanah di Bungah

GRESIK – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Khusus Universitas Muhammadiyah Gresik bekerjasama dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik berhasil mendaftarkan ratusan sertifikat tanah melalui program PTSL. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim 12 KKN UMG di Kantor BPN, Desa kemangi dan Desa Sungonlegowo Kecamatan Bungah 5 hingga 15 Agustus.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh BPN ini berguna memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Selain itu pendaftaran aset tanah berguna untuk menghindari temuan dan konflik di masa mendatang.

Dalam kegiatan ini Tim 12 KKN UMG terdiri dari 19 mahasiswa yang berasal dari beberapa jurusan, yakni Manajemen, Pendidikan Matematika, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Kewirausahaan, dan Paud sebagai pengumpul dan pengolah data yuridis. Selanjutnya data tersebut diserahkan kepada petugas lapangan BPN, yang akan diolah oleh BPN untuk diajukan sebagai sertifikat tanah.

Menurut hasil pengamatan yang dilakukan oleh tim 12 mahasiswa KKN UMG 2021 menemukan masalahan saat terjun ke lapangan, dimana sebagian besar kepemilikan bidang berasal dari tanah waris yang belum dibagi dan tanah yang diperjual-belikan “Adapun permasalahan lain nya adalah banyaknya warga yang takut mendaftarkan tanahnya karena faktor biaya yang dirasa mahal”, ujar ketua tim 12 Muhammad Bayu Baharudin.

Dosen Pembimbing Lapangan tim 12, Yanuar Pandu Negoro saat memberikan pembekalan kepada mahasiswa KKN di kantor BPN Gresik, menghimbau mahasiswa untuk tetap melaksanakan prokes selama kegiatan. ” Semoga teman-teman mahasiswa UMG , bisa mengikuti arahan dari petugas lapangan BPN, sehingga kegiatan lancar dan bisa membantu BPN dan warga” ujar Yanuar Pandu Negoro.

Pada kesempatan ini mahasiswa dibagi menjadi dua grup, sebagian ditugaskan turun ke lapangan di Desa Kemangi Kecamatan Bungah membantu petugas lapangan dari BPN untuk mengolah data PTSL, mulai dari melengkapi dokumen yang harus dipenuhi seperti , fotocopy KTP, fotocopy KK,  surat pernyataan, bukti perolehan  kemepilikan  tanah, dan SPPT PBB. Apabila ada persyaratan yang belum lengkap maka pemohon diminta untuk melengkapi terlebih dahulu agar proses pemberkasan bisa diselesaikan dan bisa ketahap selanjutnya.

Sedangkan Mahasiswa yang berada di Kantor BPN  melaksanakan penataan dan penyimpanan arsip. Untuk menjaga berkas arsip agar tidak rusak arsip di letakkan pada album arsip atau jilidan arsip selanjutnya disimpan dalam rak sesuai dengan jenis dan klasifikasi. Arsip juga disimpan dalam bentuk file digital untuk menghemat tempat dan memudahkan akses ketika dibutuhkan.

Di Desa Kemangi dari 400 petak tanah yang belum memiliki sertifikat, tim 12 berhasil menyelesaikan 196 surat tanah. Sedangkan di Desa Sungonlegowo mereka melakukan sosialisasi kepada masyarakat dari rumah ke rumah agar warga antusias mendaftarkan tanah miliknya yang belum bersertifikat.

membantu pihak BPN Dalam pelaksanaan KKN BPN ini mahasiswa maupun perangkat desa dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Pada desa Sungonlegowo ini terdapat 2000 petak tanah yang belum memiliki sertifikat, dan pada kegiatan KKN ini berhasil menyelesaikan permasalahan dari 377 surat tanah.

Sebagai dokumen negara, maka buku tanah harus tersimpan dan terpelihara sesuai dengan passal 35 ayat 2 PP No.24 tahun 1997 bahwa daftar umum dan dokumen harus tetap berada pada kantor pertanahan yang bersangkutan atau tempat lain yang ditetapkan oleh menetri dengan alasan untuk mencegah hilangnya dokumen tersebut.

Pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), arsip atau arsip pertanahan merupakan arsip khusus mencakup rekaman kegiatan maupun dokumen yang merupakan alat pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang telah dipergunakan sebagai dasar pendaftaran bidang tanah. Arsip pertanahan yang dimaksud antara lain Gambar Ukur (GU), Surat Ukur (SU), Buku Tanah (BT), dan juga Warkah (Arsip Hidup).

Selama 10 hari mahasiswa yang bertugas di kantor BPN telah mengarsipkan data tahun 2011 hingga 2021 yang bisa dilihat dari data warkah di 208, di tahun 2011 mengalbum dari nomor 1-10.000 dan di tahun 2021 mengalbum dari nomor 20.000-40.000 yang dilakukan oleh tim pengarsip. Sistem penyimpanan arsip menggunakan sistem nomor dan tanggal

Warkah yang disimpan oleh Kantor Pertanahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Sertipikat Tanah yang diterbitkan oleh BPN, didalam warkah tersebut berisi berbagai Surat / berkas yang dipersyaratkan, terutama untuk riwayat beserta bukti penguasaan atau kepemilikan tanah. Warkah yang dikelola oleh BPN merupakan jenis dokumen penting yang memiliki umur retensi tidak terbatas, dalam istilah kearsipan Warkah disebut sebagai Arsip Hidup, oleh karena itu sepanjang bidang tanah yang disertipikatkan itu tidak hilang maka warkah itu masih tetap berlaku.

Dengan berlangsungnya program PTSL di desa Kemangi dan di desa Sungonlegowo, diharapkan mempermudah Pemerintah Daerah melakukan penataan kota. Pendaftaran aset tanah juga berguna untuk menghindari temuan dan konflik di masa mendatang. Selain bersosialisasi, mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk membantu pengisian data dan memindai data  dokumen menjadi data digital. Setelah semua tahapan sudah dilakukan, data yang berupa soft file maupun hard file diserahkan ke perangkat desa. (rir/han)

GRESIK – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Khusus Universitas Muhammadiyah Gresik bekerjasama dengan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik berhasil mendaftarkan ratusan sertifikat tanah melalui program PTSL. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim 12 KKN UMG di Kantor BPN, Desa kemangi dan Desa Sungonlegowo Kecamatan Bungah 5 hingga 15 Agustus.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh BPN ini berguna memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Selain itu pendaftaran aset tanah berguna untuk menghindari temuan dan konflik di masa mendatang.

Dalam kegiatan ini Tim 12 KKN UMG terdiri dari 19 mahasiswa yang berasal dari beberapa jurusan, yakni Manajemen, Pendidikan Matematika, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Kewirausahaan, dan Paud sebagai pengumpul dan pengolah data yuridis. Selanjutnya data tersebut diserahkan kepada petugas lapangan BPN, yang akan diolah oleh BPN untuk diajukan sebagai sertifikat tanah.

-

Menurut hasil pengamatan yang dilakukan oleh tim 12 mahasiswa KKN UMG 2021 menemukan masalahan saat terjun ke lapangan, dimana sebagian besar kepemilikan bidang berasal dari tanah waris yang belum dibagi dan tanah yang diperjual-belikan “Adapun permasalahan lain nya adalah banyaknya warga yang takut mendaftarkan tanahnya karena faktor biaya yang dirasa mahal”, ujar ketua tim 12 Muhammad Bayu Baharudin.

Dosen Pembimbing Lapangan tim 12, Yanuar Pandu Negoro saat memberikan pembekalan kepada mahasiswa KKN di kantor BPN Gresik, menghimbau mahasiswa untuk tetap melaksanakan prokes selama kegiatan. ” Semoga teman-teman mahasiswa UMG , bisa mengikuti arahan dari petugas lapangan BPN, sehingga kegiatan lancar dan bisa membantu BPN dan warga” ujar Yanuar Pandu Negoro.

Pada kesempatan ini mahasiswa dibagi menjadi dua grup, sebagian ditugaskan turun ke lapangan di Desa Kemangi Kecamatan Bungah membantu petugas lapangan dari BPN untuk mengolah data PTSL, mulai dari melengkapi dokumen yang harus dipenuhi seperti , fotocopy KTP, fotocopy KK,  surat pernyataan, bukti perolehan  kemepilikan  tanah, dan SPPT PBB. Apabila ada persyaratan yang belum lengkap maka pemohon diminta untuk melengkapi terlebih dahulu agar proses pemberkasan bisa diselesaikan dan bisa ketahap selanjutnya.

Sedangkan Mahasiswa yang berada di Kantor BPN  melaksanakan penataan dan penyimpanan arsip. Untuk menjaga berkas arsip agar tidak rusak arsip di letakkan pada album arsip atau jilidan arsip selanjutnya disimpan dalam rak sesuai dengan jenis dan klasifikasi. Arsip juga disimpan dalam bentuk file digital untuk menghemat tempat dan memudahkan akses ketika dibutuhkan.

Di Desa Kemangi dari 400 petak tanah yang belum memiliki sertifikat, tim 12 berhasil menyelesaikan 196 surat tanah. Sedangkan di Desa Sungonlegowo mereka melakukan sosialisasi kepada masyarakat dari rumah ke rumah agar warga antusias mendaftarkan tanah miliknya yang belum bersertifikat.

membantu pihak BPN Dalam pelaksanaan KKN BPN ini mahasiswa maupun perangkat desa dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Pada desa Sungonlegowo ini terdapat 2000 petak tanah yang belum memiliki sertifikat, dan pada kegiatan KKN ini berhasil menyelesaikan permasalahan dari 377 surat tanah.

Sebagai dokumen negara, maka buku tanah harus tersimpan dan terpelihara sesuai dengan passal 35 ayat 2 PP No.24 tahun 1997 bahwa daftar umum dan dokumen harus tetap berada pada kantor pertanahan yang bersangkutan atau tempat lain yang ditetapkan oleh menetri dengan alasan untuk mencegah hilangnya dokumen tersebut.

Pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), arsip atau arsip pertanahan merupakan arsip khusus mencakup rekaman kegiatan maupun dokumen yang merupakan alat pembuktian data fisik dan data yuridis bidang tanah yang telah dipergunakan sebagai dasar pendaftaran bidang tanah. Arsip pertanahan yang dimaksud antara lain Gambar Ukur (GU), Surat Ukur (SU), Buku Tanah (BT), dan juga Warkah (Arsip Hidup).

Selama 10 hari mahasiswa yang bertugas di kantor BPN telah mengarsipkan data tahun 2011 hingga 2021 yang bisa dilihat dari data warkah di 208, di tahun 2011 mengalbum dari nomor 1-10.000 dan di tahun 2021 mengalbum dari nomor 20.000-40.000 yang dilakukan oleh tim pengarsip. Sistem penyimpanan arsip menggunakan sistem nomor dan tanggal

Warkah yang disimpan oleh Kantor Pertanahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Sertipikat Tanah yang diterbitkan oleh BPN, didalam warkah tersebut berisi berbagai Surat / berkas yang dipersyaratkan, terutama untuk riwayat beserta bukti penguasaan atau kepemilikan tanah. Warkah yang dikelola oleh BPN merupakan jenis dokumen penting yang memiliki umur retensi tidak terbatas, dalam istilah kearsipan Warkah disebut sebagai Arsip Hidup, oleh karena itu sepanjang bidang tanah yang disertipikatkan itu tidak hilang maka warkah itu masih tetap berlaku.

Dengan berlangsungnya program PTSL di desa Kemangi dan di desa Sungonlegowo, diharapkan mempermudah Pemerintah Daerah melakukan penataan kota. Pendaftaran aset tanah juga berguna untuk menghindari temuan dan konflik di masa mendatang. Selain bersosialisasi, mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk membantu pengisian data dan memindai data  dokumen menjadi data digital. Setelah semua tahapan sudah dilakukan, data yang berupa soft file maupun hard file diserahkan ke perangkat desa. (rir/han)

Most Read

Berita Terbaru