24.4 C
Gresik
Saturday, 1 April 2023

Ikatan Apoteker Indonesia Dukung Pengawasan Obat di Gresik

GRESIK-Pemerintah beserta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) rutin menggelar pengawasan terhadap seluruh apotek, teruatam di Gresik. Kegiatan itu sebagai upaya mengontrol penjualan obat di saat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Gresik, Atman Arief mengatakan, BPOM, pemerintah dan kejaksaan melakukan sidak di berbagai lembaga kefarmasian, seperti rumah sakit dan beberapa apotek nirlaba seperti apotek K24, Guardian Century dan lain sebagainya. “Kami  anggota Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mendukung patuh terhadap peraturan dari permenkes yang berlaku dan undang – undang (UU) yang berlaku,”jelas Arief.

Dipaparkannya, dalam proses kefarmasian di apotek masing-masing. Apoteker harus bertanggung  jawab penuh terhadap peresepan obat dan resep dari dokter. Apoteker harus mampu menganalisa resep baik obat maupun harus jelas dan ada tanggal dari dokter tersebut. Jika tidak, apoteker langsung menghubungi dokter bersangkutan untuk pemberian resep tersebut. “Apotek hanya menjual obat ringan, jika berat tetap harus resep dokter,”tutup dia. (jar/han)

GRESIK-Pemerintah beserta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) rutin menggelar pengawasan terhadap seluruh apotek, teruatam di Gresik. Kegiatan itu sebagai upaya mengontrol penjualan obat di saat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Gresik, Atman Arief mengatakan, BPOM, pemerintah dan kejaksaan melakukan sidak di berbagai lembaga kefarmasian, seperti rumah sakit dan beberapa apotek nirlaba seperti apotek K24, Guardian Century dan lain sebagainya. “Kami  anggota Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mendukung patuh terhadap peraturan dari permenkes yang berlaku dan undang – undang (UU) yang berlaku,”jelas Arief.

Dipaparkannya, dalam proses kefarmasian di apotek masing-masing. Apoteker harus bertanggung  jawab penuh terhadap peresepan obat dan resep dari dokter. Apoteker harus mampu menganalisa resep baik obat maupun harus jelas dan ada tanggal dari dokter tersebut. Jika tidak, apoteker langsung menghubungi dokter bersangkutan untuk pemberian resep tersebut. “Apotek hanya menjual obat ringan, jika berat tetap harus resep dokter,”tutup dia. (jar/han)

Most Read

Berita Terbaru