GRESIK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik terus berupaya mengurangi polusi. Salah satunya, dengan mengimbau warga agar tidak membakar sampah. Agar lebih maksimal, saat ini DLH terus memperbanyak Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kabupaten Gresik.
Kepala DLH Gresik, Mokh. Najikh mengatakan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah yang ada di TPS tapi harus dibuang di TPA.
“Kami melarang warga untuk membakar sampah di TPS, karena berdampak polusi ke masyarakat sekitar,”jelasnya.
Sementara dari Kasi Operasional Kebersihan DLH Gresik, Abd Roziq menjelaskan, bahwa desa harus berpartisipasi untuk penanggulangan sampah. Karena harus membentuk kelompok sampah dan di taruh dimana nantinya dari tim DLH yang melayani. “Karena untuk sampah yang ditaruh di kontainer saja pasti tidak cukup dan sehingga bersama – sama untuk penanggulangan sampah. Karena di desa tidak mau di tempati TPA dan di desa bisa untuk diwujudkan fungsional,”terangnya.
Selain itu juga untuk sampah tidak usah dibakar dan di TPS itu jadikan tempat pengelolaan sampah dan kalau sampah desa kalau masuk ke TPA semua tidak akan ada pembakaran sampah. Untuk itu di support untuk pengelolaan sampah,”ungkapnya. (jar/rof)