30 C
Gresik
Tuesday, 28 March 2023

Tantangan Perubahan Kurikulum Pendidikan

Sistem dan Guru Harus Mampu Mengimplementasikan di Lapangan

GRESIK – Kurikulum  sampai saat ini sudah mengalami beberapa perubahan dari tahun ketahun  mulai dari tahun 1947 sampai sekarang yaitu tahun 2021 yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap oleh sekolah di seluruh indonesia. Yaitu sekolah  yang ditunjuk Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengimbaskan sesuai dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Nomor 6555/C/HK.00/2021 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak.

Sekolah – sekolah tersebut sebagai pilot project sekolah penggerak untuk tahun pelajaran 2021 – 2022 yang selanjutnya dikembangkan yang dipertajam melalui kurikulum sekolah penggerak yaitu bagaimana pendidikan yang memerdekakan, dan maksud profil pelajar Pancasila.

Dalam sejarah pendidikan di Indonesia, sekurang-kurangnya 11 kurikulum yang pernah digunakan. Mulai dari kurikulum (K) rencana pelajaran 1947, K 1952,  K1964, K 1968; kelima, K 1975/1976, K 1984, K 1994, K 2002 dan 2004; kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006, K 2013 dan K 2021. Dengan kata lain, perubahan kurikulum di Indonesia bukanlah sesuatu yang aneh dan merupakan sesuatu yang wajar.

Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (9) kurikulum dipahami sebagai, “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Dari pengertian tersebut, menurut Sholeh Hidayat mengandung sejumlah implikasi sebagai berikut. Tafsiran tentang kurikulum bersifat luas, tidak hanya sekesar mata pelajaran (courses) tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggungjawab sekolah atau madrasah. Tidak ada pemisahan antara kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler – semuanya tercakup dalam pengertian kurikulum.

Pelaksanaan kurikulum tidak hanya dibatasi pada keempat dinding kelas saja, melainkan dilaksanakan di dalam dan di luar kelas sesuai tujuan atau kompetensi yang hendak dicapai.

Faktor peserta didik menjadi pertimbangan dalam menentukan strategi dan metode pembelajaran – dimungkinkan guru menggunakan berbagai variasi metode pembelajaran dan berbagai media pembelajaran dalam mencapai tujuan pembelajaran atau kompetensi.

Tujuan pendidikan bukan menyampaikan mata pelajaran (courses) melainkan pengembangan pribadi peserta didik dan belajar cara hidup dalam msyarakat atau pembinaan pribadi peserta didik secara utuh, dan ini dicapai melalui kurikulum sekolah dan madrasah.

Dengan demikian, kurikulum adalah isi dari kegiatan pembelajaran yang berupa pengalaman belajar yang mempertimbangkan perkembangan peserta didik agar dapat tercapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.  Seperti dalam kebijakan kurikulum terbaru, yaitu Kurikulum tahun 2021 yang akan diimplementasikan di sekolah untuk tahun pelajaran 2021 – 2022 bagi sekolah – sekolah yang mendapatkan SK dari Kemendikbud, menurut Mas Mentri perubahan dan pengembangan kurikulum ini merupakan persoalan yang sangat penting, karena kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman. Kemudian, diperkuat dengan beberapa hasil studi internasional tentang kemampuan peserta didik Indonesia dalam kancah internasional yang selalu pada posisi rendah atau bahkan sangat, semakin memperkuat ambisi pemerintah untuk menyegarakan perubahan melalui sekolah penggerak. Dengan kerangka kurikulumnya yaitu pengembangan K 2021 merupakan kurikulum yang meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang telah diinisiasi kurikulum – kurikulum sebelumnya. Kemudian, K itu menguatkan praktik kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang sudah diatur dalam kurikulum  sebelumnya. Penguatan literasi dan numerasi membutuhkan pembelajaran yang efektif dan menyeluruh di semua mata pelajaran.

Kurikulum yang sudah dibuat dan diimplementasikan itu semua sudah sangat baik dan sesuai dengan kondisi saat itu (sesuai zamanya) bahkan ideal, namun sebagai tantangan dan permasalahannya berbeda – beda sesuai keadaan, yaitu bagaimana mengimplementasikan muatan kurikulum tersebut agar sesuai harapan dan yang  dicita – citakan bisa terpenuhi, menurut pengamatan dan analisa penulis dalam implementasinya banyak mengalami hambatan dan kendala walaupun secara teori dan tujuan dari kurikulum itu semua ideal (sangat bagus), adapun kendala yang ada di lapangan.  Hal itu karena sumber daya manusia (SDM) maksimal. Misalnya, kemampuan guru di bidang IT terbatas, kurang pemahaman proses penilaian terhadap kurikulum baru. Kesulitan menerapkan scientific approach dalam kegiatan belajar mengajar. Guru kadang juga kesulitan dalam membuat  siswa aktif. Sebab, guru harus pintar menjadi fasilitator agar siswa bertanya. Sayang, belum semua guru mampu melaksanakannya. Persoalan lainnya ialah terkait project based learning dan pelatihan guru. Pelatihan jangan semuanya tapi satu per satu dalam sekali waktu. Komitmen para pelaksana di lapangan, tidak semua sekolah mempunyai sarana prasarana yang memadai, system kurang mendukung dan pemangku kebijakan tidak sinergi antara pusat dan daerah.  Maksud dan tujuan penulis menguraikan permasalahan di lapangan ini agar implementasi dari perubahan kurikulum 2021 ini biar tidak terjadi lagi kendala dan permasalahan berarti di lapangan. Semoga kurikulum 2021 dalam implementasinya bisa menjawab tantangan di masa depan dengan cemerlang dan sukses. Aamiin. (*)

Sistem dan Guru Harus Mampu Mengimplementasikan di Lapangan

GRESIK – Kurikulum  sampai saat ini sudah mengalami beberapa perubahan dari tahun ketahun  mulai dari tahun 1947 sampai sekarang yaitu tahun 2021 yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap oleh sekolah di seluruh indonesia. Yaitu sekolah  yang ditunjuk Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengimbaskan sesuai dengan SK Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Nomor 6555/C/HK.00/2021 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak.

Sekolah – sekolah tersebut sebagai pilot project sekolah penggerak untuk tahun pelajaran 2021 – 2022 yang selanjutnya dikembangkan yang dipertajam melalui kurikulum sekolah penggerak yaitu bagaimana pendidikan yang memerdekakan, dan maksud profil pelajar Pancasila.

-

Dalam sejarah pendidikan di Indonesia, sekurang-kurangnya 11 kurikulum yang pernah digunakan. Mulai dari kurikulum (K) rencana pelajaran 1947, K 1952,  K1964, K 1968; kelima, K 1975/1976, K 1984, K 1994, K 2002 dan 2004; kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006, K 2013 dan K 2021. Dengan kata lain, perubahan kurikulum di Indonesia bukanlah sesuatu yang aneh dan merupakan sesuatu yang wajar.

Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat (9) kurikulum dipahami sebagai, “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Dari pengertian tersebut, menurut Sholeh Hidayat mengandung sejumlah implikasi sebagai berikut. Tafsiran tentang kurikulum bersifat luas, tidak hanya sekesar mata pelajaran (courses) tetapi meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggungjawab sekolah atau madrasah. Tidak ada pemisahan antara kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler – semuanya tercakup dalam pengertian kurikulum.

Pelaksanaan kurikulum tidak hanya dibatasi pada keempat dinding kelas saja, melainkan dilaksanakan di dalam dan di luar kelas sesuai tujuan atau kompetensi yang hendak dicapai.

Faktor peserta didik menjadi pertimbangan dalam menentukan strategi dan metode pembelajaran – dimungkinkan guru menggunakan berbagai variasi metode pembelajaran dan berbagai media pembelajaran dalam mencapai tujuan pembelajaran atau kompetensi.

Tujuan pendidikan bukan menyampaikan mata pelajaran (courses) melainkan pengembangan pribadi peserta didik dan belajar cara hidup dalam msyarakat atau pembinaan pribadi peserta didik secara utuh, dan ini dicapai melalui kurikulum sekolah dan madrasah.

Dengan demikian, kurikulum adalah isi dari kegiatan pembelajaran yang berupa pengalaman belajar yang mempertimbangkan perkembangan peserta didik agar dapat tercapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.  Seperti dalam kebijakan kurikulum terbaru, yaitu Kurikulum tahun 2021 yang akan diimplementasikan di sekolah untuk tahun pelajaran 2021 – 2022 bagi sekolah – sekolah yang mendapatkan SK dari Kemendikbud, menurut Mas Mentri perubahan dan pengembangan kurikulum ini merupakan persoalan yang sangat penting, karena kurikulum harus senantiasa disesuaikan dengan tuntutan zaman. Kemudian, diperkuat dengan beberapa hasil studi internasional tentang kemampuan peserta didik Indonesia dalam kancah internasional yang selalu pada posisi rendah atau bahkan sangat, semakin memperkuat ambisi pemerintah untuk menyegarakan perubahan melalui sekolah penggerak. Dengan kerangka kurikulumnya yaitu pengembangan K 2021 merupakan kurikulum yang meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang telah diinisiasi kurikulum – kurikulum sebelumnya. Kemudian, K itu menguatkan praktik kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan yang sudah diatur dalam kurikulum  sebelumnya. Penguatan literasi dan numerasi membutuhkan pembelajaran yang efektif dan menyeluruh di semua mata pelajaran.

Kurikulum yang sudah dibuat dan diimplementasikan itu semua sudah sangat baik dan sesuai dengan kondisi saat itu (sesuai zamanya) bahkan ideal, namun sebagai tantangan dan permasalahannya berbeda – beda sesuai keadaan, yaitu bagaimana mengimplementasikan muatan kurikulum tersebut agar sesuai harapan dan yang  dicita – citakan bisa terpenuhi, menurut pengamatan dan analisa penulis dalam implementasinya banyak mengalami hambatan dan kendala walaupun secara teori dan tujuan dari kurikulum itu semua ideal (sangat bagus), adapun kendala yang ada di lapangan.  Hal itu karena sumber daya manusia (SDM) maksimal. Misalnya, kemampuan guru di bidang IT terbatas, kurang pemahaman proses penilaian terhadap kurikulum baru. Kesulitan menerapkan scientific approach dalam kegiatan belajar mengajar. Guru kadang juga kesulitan dalam membuat  siswa aktif. Sebab, guru harus pintar menjadi fasilitator agar siswa bertanya. Sayang, belum semua guru mampu melaksanakannya. Persoalan lainnya ialah terkait project based learning dan pelatihan guru. Pelatihan jangan semuanya tapi satu per satu dalam sekali waktu. Komitmen para pelaksana di lapangan, tidak semua sekolah mempunyai sarana prasarana yang memadai, system kurang mendukung dan pemangku kebijakan tidak sinergi antara pusat dan daerah.  Maksud dan tujuan penulis menguraikan permasalahan di lapangan ini agar implementasi dari perubahan kurikulum 2021 ini biar tidak terjadi lagi kendala dan permasalahan berarti di lapangan. Semoga kurikulum 2021 dalam implementasinya bisa menjawab tantangan di masa depan dengan cemerlang dan sukses. Aamiin. (*)

Most Read

Berita Terbaru

/