GRESIK – Masih banyaknya penggunaan plastik sekali pakai menjadi sorotan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik. Mereka terus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2021 tentang pengurangan plastik sekali. Seperti yang dilakukan di Desa Wadak Kidul, Duduksampeyan.
Kasi Pengelolaan Persampahan Bidang Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, Umaya mengatakan program zero waste cities di Desa Wadak Kidul Kecamatan Duduk Sampeyan bisa diterapkan secara bertahap dan minimal bisa dikenalkan ke warganya masing – masing oleh tingkat desa dan RT/RW.
Lebih lanjut, Umaya pihaknya untuk tim penggerak PKK desa dan tim Penggerak PKK RT/RW serta sahabat Fatayat NU Kecamatan Duduk Sampeyan, untuk terus dikenalkan serta diterapkan program zero waste cities kepada warga.
“Kami berharap untuk terus diinfokan ke ibu – ibu PKK dan Fatayat. Dengan begitu diharapkan bisa mengurangi jumlah sampah yang ada di TPS dan di TPA Ngipik Gresik,”ujarnya.
Sementara itu Direktur Bank Sampah Desa Wadak Kidul Kecamatan Duduk Sampeyan Surip mengatakan sosialisasi tentang Perda ini untuk pembatasan sampah plastik “Untuk itu kami mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Gresik melalui FGD ini untuk memberikan fasilitas alat dan transportasi di desa,”jelasnya. (jar/rof)