GRESIK – Pada 2021, kebijakan alokasi dana BOS berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika di tahun lalu, semua daerah mendapat alokasi yang sama. Kali ini, dana disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Kepala Dispendik Gresik Mahin mengatakan, untuk dana BOS Gresik bagi jenjang pendidikan SD dan SMP terdapat kenaikan. Kenaikan itu tidak lain agar digunakan sekolah untuk mempersiapkan PTM. Jika di tahun 2020 per siswa SD mendapat jatah Rp. 900.000,-. Tahun ini, siswa SD Gresik akan mendapat jatah sebesar Rp. 1.120.000,-. Sedangkan untuk jenjang SMP ada peningkatan senilai Rp. 290.000,- dari besaran dana sebelumnya yakni Rp. 1.100.000,- kini menjadi Rp. 1.390.000,-.
Mahin mengaku tidak bisa menyebutkan besaran anggaran BOS 2021 untuk Gresik secara pasti. Dispendik Gresik belum menerima keputusan. Terkait pengggunaan alokasi dana tersebut, sesuai dengan Permendikbud nomor 6 tahun 2021 penggunaan dana BOS tahun ini bisa dipakai lebih fleksibel sesuai dengan kebutuhan sekolah masing-masing, utamanya untuk persiapan PTM (pembelajaran tatap muka).
“Ya amanatnya regulasi pusat kan fleksibel. Tapi saat ini kebutuhannya kan untuk PTM, ya digunakan saja untuk persiapan PTM. Untuk PTM akan dilaksanakan setelah ada intruksi bupati. Perkiraan setelah vaksin atau sekitar bulan Juni-Juli,” ujarnya.
Kabid Managemen Pendidikan Suwono menambahkan, besaran anggaran dana BOS bisa dihitung dari jumlah siswa yang terdaftar di dapodik dengan alokasi dana per siswa yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Nah anggaran dana BOS dari APBN tahun 2021 mengacu pada Dapodik di bulan Agustus tahun 2020. Yakni ada 900 siswa SD dan 1 Juta siswa SMP.
Sedangkan terkait anggaran BOS reguler tahun 2020, Dispendik Gresik menerima dana sebesar Rp. 103 miliar. Ia juga menambahkan jumlah siswa didik di Gresik untuk jenjang SD dan SMP selalu meningkat di tahun sebelumnya. (jar/han)