GRESIK – Masyarakat di wilayah Kecamatan Manyar khususnya desa Banyutami melaporkan adanya aktivitas lalu lintas kendaraan pengangkut milestone atau yang lebih dikenal galian C yang mengotori jalan. Tidak butuh waktu lama, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik bergerak meluncur ke lokasi yang dimaksud guna menghentikan aktivitas proyek pengurukan.
Namun demikian, meskipun turun dengan lebih dari 10 personel Satpol PP Gresik gagal mengamankan penanggung jawab proyek. Bahkan saat di lokasi tidak ada satupun kendaraan angkutan galian terlihat di lokasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Soeprapto mengatakan, petugas sudah melakukan penertiban, tetapi tidak ada aktifitas. Meskipun demikian dia tidak mau berkomentar apakah razia tersebut bocor atau tidak.
“Petugas sudah ke lokasi, namun tidak ada aktifitas pengurukan. Jalanan lokasi keluar masuk pengurukan terlihat kotor,” kata Soeprapto.
Baca Juga : Lumpur Meluber, Proyek Galian Pipa Air Bahayakan Pengendara
Dijelaskan, razia Satpol PP Kabupaten Gresik ini atas keluhan masyarakat atas banyaknya material tanah yang berceceran di jalan raya nasional. Material tersebut lengket di aspal dan menutup sebagian besar aspal jalan, sehingga jalan yang seharusnya mulus menjadi layaknya jalan tanah.
“Kami akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas lalu lintas kendaraan galian ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Manyar, Zainul mengaku tidak tahu jika di Desa Banyutami ada aktivitas proyek pengurukan dengan material galian C. “Tidak ada laporan ke kami nanti coba saya cek dulu,” ujar Zainul. (fir/han)