31 C
Gresik
Saturday, 3 June 2023

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Sasar Pasar Gresik

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik terus melakukan sosialisas peruntukan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pemberantasan serta penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Gresik. Sosialisasi kali ini digelar di Kelurahan Karangpoh Kecamatan Gresik yang merupakan wilayah Pasar Gresik . Acara ini diikuti puluhan penjual rokok, pemilik warung, pelaku usaha, pelaku UMKM dan masyarakat.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyampaikan, kegiatan ini harus terus dilanjutkan. Tujuannya untuk mensosialisasikan peraturan perundang undangan tentang cukai tembakau dalam rokok. Juga sebagai sarana media untuk memberikan informasi, dan mengedukasi kepada masyarakat, terkait dampak peredaran tembakau dan cukai rokok ilegal.

Baca Juga : Jelang Pemilu, Bea Cukai Gresik Intensif Awasi Peredaran Rokok Polos

“Mari bersama-sama mengawasi dan memerangi hadirnya rokok ilegal, yang merugikan negara dan masyarakat, “ungkap Bu Min sapaan akrab Wabup Gresik, kemarin (26/12).

Menurut wabup, pengawasan rokok ilegal  yang tidak membayar pajak dan rokok legal dikenakan pajak. Nantinya pajak ini kembali lagi ke masyarakat, yang akan dialokasikan pada bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakkan hukum dan bidang kesehatan.

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik terus melakukan sosialisas peruntukan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pemberantasan serta penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Gresik. Sosialisasi kali ini digelar di Kelurahan Karangpoh Kecamatan Gresik yang merupakan wilayah Pasar Gresik . Acara ini diikuti puluhan penjual rokok, pemilik warung, pelaku usaha, pelaku UMKM dan masyarakat.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyampaikan, kegiatan ini harus terus dilanjutkan. Tujuannya untuk mensosialisasikan peraturan perundang undangan tentang cukai tembakau dalam rokok. Juga sebagai sarana media untuk memberikan informasi, dan mengedukasi kepada masyarakat, terkait dampak peredaran tembakau dan cukai rokok ilegal.

Baca Juga : Jelang Pemilu, Bea Cukai Gresik Intensif Awasi Peredaran Rokok Polos

-

“Mari bersama-sama mengawasi dan memerangi hadirnya rokok ilegal, yang merugikan negara dan masyarakat, “ungkap Bu Min sapaan akrab Wabup Gresik, kemarin (26/12).

Menurut wabup, pengawasan rokok ilegal  yang tidak membayar pajak dan rokok legal dikenakan pajak. Nantinya pajak ini kembali lagi ke masyarakat, yang akan dialokasikan pada bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakkan hukum dan bidang kesehatan.

Most Read

Berita Terbaru