GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik mengizinkan wahana permainan anak di dalam Mal dibuka bagi pengunjung berusia 12 tahun ke bawah. Hal ini seiring dengan penerapan PPKM dan upaya percepatan vaksinasi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gresik, Sutaji Rudy mengatakan pengunjung dengan usia 12 tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.
“Orang tua juga diwajibkan melakukan scan barcode dan mengisi daftar kunjungan di wahana tersebut,” kata Rudi disela-sela kunjungannya ke Mal.
Tidak hanya itu, orangtua juga diwajibkan mencatatkan alamat dan nomor telepon. Hal ini untuk kebutuhan tracing apabila terjadi sesuatu.
Di samping itu, fasilitas di dalam pusat perbelanjaan yang kembali dibuka bagi anak-anak adalah bioskop. Ketentuannya sama, yaitu anak-anak diperbolehkan masuk jika didampingi oleh orang tua. Sementara itu, untuk kalangan umum, pusat perbelanjaan di Gresik beserta restoran di dalamnya sudah dibuka dengan kapasitas 50 persen hingga pukul 21.00.
Bagi bioskop, pembukaan dilakukan dengan kapasitas maksimum 70 persen. Semua akses masuk membutuhkan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi. “Dari 4 lokasi wahana yang ada di Icon Mal, Ramayana dan GressMal semuanya masih sepi karena daya beli masyarakat yang masih rendah,” pungkasnya. (fir/rof)