GRESIK – Jajaran Satlantas Polres Gresik memberangkatkan 60 personil untuk melaksanakan Operasi Zebra 2020 selama 14 hari ke depan, Senin (26/10). Apel pemberangkatan digelar di halaman kantor Satlantas Kelurahan Randuagung, Kecamatan Kebomas.
KBO Satlantas Polres Gresik Iptu Khoirul mengungkapkan, operasi zebra 2020 terselenggara di tengah pandemi covid-19. Ada dua fokus pelanggaran yang akan ditindak yakni pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran protokol kesehatan.
“Karena masih pandemi covid-19, upaya preemtif dan preventif lebih dikedepankan. Sedangkan upaya represif porsinya dikurangi menjadi 20 persen,” tuturnya sembari menunjukkan peralatan yang akan dibawa selama operasi zebra.
Masih menurut Khoirul, ada delapan prioritas pelanggaran yang akan ditindak, meliputi tidak memakai helm SNI, melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, pengendara mabuk, menggunakan hp saat berkendara, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan dan berboncengan lebih dari kapasitas.
“Penekanan operasi ini untuk mengurai kemacetan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya. Â Rencananya, 60 personil yang diterjunkan untuk melaksanakan operasi. Personil disebar di titik-titik yang telah ditentukan untuk menindak pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan covid-19.(yud/han)