GRESIK – Masyarakat di Desa Gapurosukolilo dan Desa Pulopancikan menghentikan proyek penataan kawasan kota lama Bandar Grissee. Aksi warga tersebut karena kontraktor membangun proyek secara asal-asalan. Tidak hanya itu, warga juga melihat jika pelaksana proyek mendatangkan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi awal.
Aksi penghentian pekerjaan proyek kota lama diinisiasi oleh Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) Gapurosukolilo. Aksi kemudian meluas ke Desa Pulopancikan yang juga terdampak penataan kawasan kota lama. Beruntung Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DCKPKP), Ida Lailatussa’diyah akhirnya bisa menenangkan warga dua desa tersebut.
Dalam mediasi yang berjalan alot di aula Balai Desa Gapurosukolilo itu warga menuntut sembilan poin. Antara lain kontraktor pelaksana harus melakukan membangun proyek kota lama sesuai saat sosialisasi, mendatangkan material yang berkualitas dan menyelesaikan proyek pekerjaan sesuai dengan kalender yang telah disepakati.
Ketua LKMD Desa Gapurosukolilo, Rahmat Priyogo menegaskan, warga di desanya akan menghentikan aktivitas proyek penataan kota lama apabila kontraktor dan pengawas mengingkari poin kesepakatan yang telah ditandatangani.
Baca Juga :Â Arkeolog Temukan Hydrant Berangka Lebih 100 Tahun di Bandar Grisse
“Kami juga memberikan ultimatum kepada pengawas proyek agar tidak main akal-akalan. Sebab warga disini semua sudah resah,” tegasnya.
Menurut Rahmat, aksi penghentian proyek penataan kawasan kota lama ini merupakan kali ketiga yang dilakukan warga. Sebelumnya warga Desa Gapurosukolilo bahkan meminta kontraktor pelaksana untuk membongkar paving karena dipasang secara asal yang menyebabkan jalan bergelombang.