24 C
Gresik
Saturday, 1 April 2023

Jukir Liar Mulai Marak di Kota Gresik

Gresik – Juru parkir (jukir) liar mulai marak di Kota Gresik. Seperti yang telihat disejumlah toko modern. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) memastikan akan segera berkoordinasi dengan pemilik lahan.

“Ini menyangkut pajak parkir. Jika memang dikomersilkan maka pemilik lahan harus membayar pajak parkirnya,” ujar Kepala BPPKAD Gresik Reza Pahlevi.

Baca Juga : Jukir Pasar Gresik Tunggak Setoran Rp 1,2 Miliar Sepanjang 2022

Menurut Reza, jika ritel tersebut ada penarikan uang parkir, maka menjadi wajib pajak (wp). Karena itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Sebab, menyangkut potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak parkir.

Berdasarkan data, capaian pendapatan pajak parkir tahun 2022 kemarin sekitar Rp 4,8 miliar dari target Rp 6 miliar. Jumlah ini baru tercapai 80 persen dari target yang ditentukan.

Baca Juga : Upaya Tingkatkan PAD, BPPKAD Sudah Pasang 84 Tapping Box

Pantauan di lapangan, sejumlah toko modern banyak ditempati jukir liar. Seperti yang terlihat di Jalan RA Kartini hingga Jalan Jaksa Agung. Di ritel modern ini yang sebelumnya tidak ada juru parkir dalam beberapa hari belakang muncul jukir.

Andika, salah satu pembeli mengatakan, begitu datang kendaraannya langsung dikasih kardus. Tujuannya agar tidak kepanasan. “Ya mau gamau saya kasih Rp 2 ribu,” ungkapnya. (rof)

Gresik – Juru parkir (jukir) liar mulai marak di Kota Gresik. Seperti yang telihat disejumlah toko modern. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) memastikan akan segera berkoordinasi dengan pemilik lahan.

“Ini menyangkut pajak parkir. Jika memang dikomersilkan maka pemilik lahan harus membayar pajak parkirnya,” ujar Kepala BPPKAD Gresik Reza Pahlevi.

Baca Juga : Jukir Pasar Gresik Tunggak Setoran Rp 1,2 Miliar Sepanjang 2022

-

Menurut Reza, jika ritel tersebut ada penarikan uang parkir, maka menjadi wajib pajak (wp). Karena itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Sebab, menyangkut potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak parkir.

Berdasarkan data, capaian pendapatan pajak parkir tahun 2022 kemarin sekitar Rp 4,8 miliar dari target Rp 6 miliar. Jumlah ini baru tercapai 80 persen dari target yang ditentukan.

Baca Juga : Upaya Tingkatkan PAD, BPPKAD Sudah Pasang 84 Tapping Box

Pantauan di lapangan, sejumlah toko modern banyak ditempati jukir liar. Seperti yang terlihat di Jalan RA Kartini hingga Jalan Jaksa Agung. Di ritel modern ini yang sebelumnya tidak ada juru parkir dalam beberapa hari belakang muncul jukir.

Andika, salah satu pembeli mengatakan, begitu datang kendaraannya langsung dikasih kardus. Tujuannya agar tidak kepanasan. “Ya mau gamau saya kasih Rp 2 ribu,” ungkapnya. (rof)

Most Read

Berita Terbaru