Jaga Kekondusifan Ramadan, Rutan Gresik Gelar Razia Rutin di Blok Hunian

RADAR GRESIK — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik, di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, terus memperketat pengawasan di dalam lingkungan rutan.
Sebagai langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, petugas menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan guna memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang.
Pelaksanaan razia kali ini melibatkan tim gabungan yang solid, terdiri dari Komandan Regu Pengamanan, staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), serta jajaran petugas Rutan Gresik lainnya. Tim menyisir area secara mendetail untuk memastikan sterilisasi lingkungan dari benda yang melanggar aturan.
Baca Juga : Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Dinas KBPPPA Gresik Beri Dukungan Penuh
Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada titik-titik tertentu di Blok C. Petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh di Blok C Atas Kamar 4 dan Blok C Bawah Kamar 4 dengan memeriksa setiap sudut ruangan serta barang-barang pribadi milik warga binaan.
"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di Blok C Atas Kamar 4 dan Blok C Bawah Kamar 4 dengan menyisir setiap sudut kamar hunian dan memeriksa barang-barang milik warga binaan," ujar Eko Widiatmoko saat memberikan keterangan pada Minggu (15/3).
Eko menambahkan bahwa selama proses penggeledahan, petugas bekerja dengan sangat teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan di dalam kamar maupun area tersembunyi lainnya.
Baca Juga : Konvoi Sahur on the Road Resahkan Warga, Polres Gresik Amankan 21 Pelajar dan Botol Miras
Beruntung, dalam kegiatan yang berlangsung secara tertib dan kondusif tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran berat.
"Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti telepon genggam, narkoba, maupun benda berbahaya lainnya," tegasnya.



