GRESIK – BPN Gresik menerbitkan 2.060 sertifikat tanah warga Desa Kepatihan Kecamatan Menganti. Uniknya dokumen administrasi itu diselesaikan dalam kurun waktu 40 hari melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk hari ini ditargetkan sebanyak 250 sertifikat dibagikan, sedangkan sisanya terus dikejar hingga bisa rampung sebelum tahun baru.
Dari informasi yang dihimpun, total terdapat 2.060 sertifikat tanah yang sudah diterbitkan BPN hasil kolaborasi bersama Pemkab Gresik dan Pemdes serta dukungan dari DPRD Gresik untuk masyarakat Desa Kepatihan.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menilai bahwa kegiatan PTSL ini merupakan suatu program yang menjadi suatu terobosan dan akselerasi yang mana ini menjadi manfaat bagi masyarakat. “Dengan adanya sinergi dan dukungan dari pihak-pihak tersebut, Alhamdulillah PTSL di Desa Kepatihan ini bisa tercapai dalam waktu 40 hari,” ujar Bupati Yani
Kepala BPN Gresik Asep Heri mengatakan, tujuannya tidak lain adalah untuk mencari strategi yang pas agar PTSL prosesnya bisa cepat. “Kami melibatkan dunia pendidikan, kita bicara kepada Rektor Universitas Muhammadiyah agar KKN mahasiswa bisa diterjunkan untuk mendukung program PTSL di tingkat desa. Ini semua dalam rangka percepatan agar masyarakat bisa mendapatkan sertifikat,” terang Yani.
Pencapaian Desa Kepatihan yang berhasil menyelesaikan 2.060 sertifikat tanah dalam waktu 40 hari merupakan suatu prestasi tersendiri. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPN Gresik Asep Heri dalam sambutannya.
“Desa Kepatihan ini menjadi suatu inspirator, sehingga nantinya akan kita undang sebagai cerita sukses untuk menceritakan bagaimana kiat-kiatnya bagaimana 2.060 sertifikat bisa selesai dalam waktu 40 hari,” ujar Asep Heri.
Dikatakan, tiga desa di Kecamatan Menganti yang ditetapkan menjadi lokasi PTSL, salah satunya adalah di Desa Kepatihan. Dari tiga desa tersebut ditargetkan sebanyak 4.600 sertifikat dimana separuhnya ada di desa Kepatihan sebanyak 2.060 sertifikat.
“Ada desa yang mampu menyelesaikan 1.050 sertifikat dalam 1,5 tahun, Desa Kepatihan 40 hari 2.060 sertifikat selesai. Ini sangat luar biasa, sehingga saya mengusulkan agar desa Kepatihan ini untuk diikutsertakan PTSL tahun 2022,” imbuhnya.
Dikatakan Asep, Gresik berhasil menyelesaikan sertifikat sebanyak 77.000 peta bidang, termasuk diantaranya 58.800 sertifikat. Gresik juga melewati target yang diberikan KPK dalam hal sertifikasi aset pemerintah daerah dimana yang ditargetkan 500 sertifikat, berhasil dicapai 684 sertifikat.
“Pencapaian luar biasa tersebut membawa Kabupaten Gresik berada di urutan pertama di tingkat Provinsi Jawa Timur,” tambah dia.
Kepala BPN Gresik juga menyinggung mengenai rencana PTSL pada tahun 2022. Disampaikan bahwa untuk tahap awal akan diberikan 45.000 sertifikat tanah, yang mana akan akan difokuskan pada Benjeng sebanyak 23 desa dan Balongpanggang 25 desa. (fir/han)