GRESIK – Anggota gabungan terdiri dari jajaran TNI -Polri dan Satpol PP terus melakukan Ops Yustisi Aman Nusa II sebagai Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan di Pasar Krempyeng Jalan Gubernur Suryo, Rabu (24/8). Aparat gabungan merazia masyarakat yang tidak menerapkan prokes Covid-19 dan yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Dalam operasi yustisi tersebut, 20 orang didapati tidak menggunakan masker. Mereka mendapat teguran. Pelanggar diminta tidak mengulangi kesalahan. Mereka juga diberi masker gratis yang bisa langsung dipakai.