GRESIK – Hotel Front One Inn di Jalan Veteran No 68 Kebomas terus mengebut proses perijinannya menjelang grand opening. Pengelola hotel berkomitmen sebelum membuka operasionalnya masalah perizinan sudah rampung.
Perwakilan Front One In Budget Gresik, Mayang Nudya mengatakan, Front One Inn Gresik siap menyediakan layanan menginap yang aman bersih dan sehat. “Kami menjalankan operasional hotel setelah izin selesai semua,” kata Mayang.
Dijelaskan, pihaknya sudah mengantongi izin penggunaan ruang, izin lokasi, dan rekomendasi tim ahli bangunan gedung. Sementara untuk proses Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) akan dilakukan setelah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dikantongi.
“Kami juga tengah menyiapkan berbagai kelengkapan sesuai dengan standar Front One Inn. Agar aspek pelayanan kepada tamu dapat dilakukan secara optimal,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Gresik, Mulyanto menghimbau kepada pelaku usaha agar mengurus proses perizinan sebelum beroperasi.
“Pemerintah mendukung berbagai investasi yang masuk ke Kabupaten Gresik dan memberikan komitmen dalam proses perizinan,” kata Mulyanto. (cemara/han)