GRESIK – Satuan (Satpol PP) Kabupaten Gresik langsung menerjunkan tujuh sepasang pemuda pemudi di Alun – Alun Gresik. Gerak cepat itu dilakukan lantaran beredar video mesum 10 detik di Alun-Alun Gresik.
Dalam video 10 detik yang beredar, tampak si laki – laki yang mengenakan baju motif kotak – kotak sedang memeluk si perempuan. Ia tampak menyembunyikan wajahnya ketika perekam video melintas.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono mengatakan, ketika melihat video mesum di media sosial, pihaknya langsung menerjunkan 10 anggota Satpol PP sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu (22/12). Hasilnya, tujuh pasangan muda mudi yang berpacaran hingga larut malam diamankan. “Total 14 pemuda-pemudi yang diamankan karena melanggar batas jam malam di area atas Alun – Alun Gresik,” kata Sulyono.
Menurut dia, tujuh pasangan tersebut berada di area atas Alun – Alun Gresik. Meski tidak melakukan asusila, namun mereka mesra dan masih beraktivitas di atas pukul 22.00. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP. Selama sebulan, mereka wajib absin dua kali dalam seminggu ke kantor Satpol PP. “Jika masih melakukan aksi yang sama, mereka asusila akan dilakukan tindak pidana ringan (tipiring) kepada mereka yang melakukan perbuatan mesum,” terang Sulyono.
Sementara Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, jelang Nataru, pihaknya akan lebih intensif melakukan operasi khususnya di tempat – tempat keramaian seperti taman, Alun – Alun dan wisata. “Peneriban dilakukan untuk spanduk yang tidak mempunyai izin, PKL, pengemis, pengamen serta pasangan muda mudi yang berpacaran di taman yang tidak wajar (senonoh),” kata Suprapto. (jar/yud/han)