24.4 C
Gresik
Saturday, 1 April 2023

Anggota Polri Diminta Hati-Hati dengan Medsos

GRESIK – Kelengkapan personel baik surat – surat dan administrasi wajib melekat pada setiap anggota Polri. Dalam rangka itu, Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi melakukan penetiban bagi anggotanya yang melanggar. Di antaranya mulai tindakan berupa teguran, tindakan disiplin bahkan sampai tindakan hukum ke satuan atas (sidang kode etik kepolisian). “Saya bersama anggota provos dan didampingi para perwira melaksanakan pemeriksaan kerapian sikap tampang dan penertiban surat – surat, kelengkapan – kelengkapan yang harus melakat pada setiap anggota,” kata Zunaedi.

Di antaranya, mulai dari indentitas diri (KTP), kartu tanda anggota (KTA), SIM, STNK, surat ijin memegang senjata api dan kelangkapan lainnya. “Jika terdapat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan tegas,” jelasnya.

Dikatakan, penertiban anggota tersebut dilaksanakan secara rutin pada hari dan waktu yang tidak di tentukan dengan tujuan untuk menertibkan anggota. “Sebagai Polisi harus menjadi suritauladan bagi masyarakat. Sebelum menertibkan masyarakat, polisi harus tertib diri sendiri terlebih dahulu. “Khususnya seperti era digitalisasi saat ini, anggota polri dan keluarga jangan sampai ada pelanggaran di dunia medsos (media Sosial) yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan,” pungkasnya.(yud/han)

GRESIK – Kelengkapan personel baik surat – surat dan administrasi wajib melekat pada setiap anggota Polri. Dalam rangka itu, Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi melakukan penetiban bagi anggotanya yang melanggar. Di antaranya mulai tindakan berupa teguran, tindakan disiplin bahkan sampai tindakan hukum ke satuan atas (sidang kode etik kepolisian). “Saya bersama anggota provos dan didampingi para perwira melaksanakan pemeriksaan kerapian sikap tampang dan penertiban surat – surat, kelengkapan – kelengkapan yang harus melakat pada setiap anggota,” kata Zunaedi.

Di antaranya, mulai dari indentitas diri (KTP), kartu tanda anggota (KTA), SIM, STNK, surat ijin memegang senjata api dan kelangkapan lainnya. “Jika terdapat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan tegas,” jelasnya.

Dikatakan, penertiban anggota tersebut dilaksanakan secara rutin pada hari dan waktu yang tidak di tentukan dengan tujuan untuk menertibkan anggota. “Sebagai Polisi harus menjadi suritauladan bagi masyarakat. Sebelum menertibkan masyarakat, polisi harus tertib diri sendiri terlebih dahulu. “Khususnya seperti era digitalisasi saat ini, anggota polri dan keluarga jangan sampai ada pelanggaran di dunia medsos (media Sosial) yang dapat merugikan diri sendiri dan kesatuan,” pungkasnya.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru