GRESIK – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Gresik bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik untuk membantu masyarakat melakukan legalisasi asset tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
KKN khusus hasil kerjasama UMG dan BPN ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, karena dirasa sangat memudahkan bagi masyarakat untuk melakukan legalisasi aset tanah mereka. Sehingga pelaksanaan KKN Khusus UMG dengan BPN kembali dilaksanakan di gelombang II selama sepuluh hari pada 5 hingga 15 Agustus 2021.
KKN khusus gelombang II ini diikuti oleh 281 mahasiswa yang terbagi dalam tiga tim dengan fokus lokasi adalah Kecamatan Duduksampeyan dan Kecamatan Bungah. Setiap tim terbagi dalam beberapa kelompok dengan dua tugas utama yakni kelompok Pengumpul Data Yuridis (Puldadis) dan kelompok Pengolah Data.
Adapun tim 2 KKN UMG sebagai kelompok pengolah data ditugaskan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Kantor BPN Kabupaten Gresik untuk mengolah data di sistem internal BPN yakni KKP. Sedangkan anggota tim lainnya ditugaskan membantu tim puldadis mengolah data di Desa Sukorejo Kecamatan Bungah.
Dalam proses pengumpulan data yuridis membutuhkan gambar situasi bidang tanah beserta uraiannya, biometrik penunjuk batas wilayah beserta kedudukan penunjuk batas wilayah, identitas pemilik bidang tanah, dokumen alas hak, serta dokumen perpajakan. Sedangkan data yang dibutuhkan tim pengolah data yang bertugas di Kantor BPN ialah hasil scan buku tanah, identitas pemilik tanah, nomor NIB, nomor blanko, dan data peta wilayah.
Program KKN Khusus hasil Kerjasama UMG dan BPN Kabupaten Gresik ini selain dapat memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam interaksi sosial dengan masyarakat, juga dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa terhadap pentingnya legalisasi kepemilikan asset”, ujar Farhanna selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).
Dengan terselenggaranya KKN Khusus yang bekerjasama dengan BPN ini memberikan kesan tersendiri bagi peserta KKN. Salah satunya yang dirasakan oleh Achmad Rizal Fatahillah, mahasiswa dari Prodi Teknik Industri yang sekaligus menjadi Ketua tim 2 menjelaskan “ Setelah mengikuti KKN khusus yang bekerjasama dengan BPN, menjadikan kami semakin tahu akan pentingnya legalitas aset tanah. Kami pun turut senang dapat membantu masyarakat desa Sukorejo Kecamatan Bungah karena jika asset tanah mereka tidak dilegalkan, tidak menutup kemungkinkan akan terjadi sengketa tanah di kemudian hari.” terangFatahillah.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pihak perangkat desa maupun antusias masyarakat yang cukup tinggi. Karena dengan adanya mahasiswa kkn cukup meringankan tugas dari pihak desa, salah satunya membantu mengumpulkan data dari warga.
Salah seorang perangkat desa Sukorejo mengaku sangat terbantu dengan adanya KKN ini “Kehadiran KKN mahasiswa dari UMG sangat membantu meringankan waktu dan tenaga, dimana turut dalam menyukseskan program PTSL di Desa kami”, ujar Fatchan Sekretaris Desa Sukorejo.
Selama kegiatan KKN berlangsung mahasiswa menyadari bahwa terdapat beberapa kendala saat pelaksanaan program PTSL, yaitu tim pengumpul data mengalami kendala seperti hak waris yang masih dalam kondisi sengketa dan petok D yang masih digadaikan. Sementara itu, beberapa kendala juga dialami tim pengolah data, seperti kurang lengkapnya data peta wilayah dan data buku tanah sehingga target kualitas data belum bisa terpenuhi. (rir/han)