26 C
Gresik
Wednesday, 29 March 2023

Rusak Biota Laut dan Lingkungan, PMII Bawean Tolak Tambak Udang

GRESIK– Para aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bawean melakukan penolakan pembangunan tambak udang di Dusun Telukkemur Desa Kepuhteluk Kecamatan Tambak Pulau Bawean, mereka membentangkan spanduk penolakan terkait rencana pembuatan tambak udang milik CV Arkhaq Putra di sepanjang jalan masuk dusun.

Perwakilan PMII Bawean Tabranir Ridho mengatakan penolakan mengacu pada keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 82 Tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengandalian pencemaran air. “Aktivis PMII bersama mahasiswa Bawean sudah melakukan kajian tentang dampak buruk bagi ekologis yang mengganggu biota laut,” kata Tabranir. Pembuatan tambak berimbas kepada kesulitan masyarakat mencari ikan, karena air laut kotor. Terutama, bisa mengeluarkan bau yang tidak sedap, dan jika mengenai kulit akan menyebabkan gatal-gatal.

Sementara Pengelola Tambak Udang Vanamei CV Arkhaq Putra, Muhammad Ishadul Khaq menuturkan sejauh ini lahan yang sudah terbeli 70 persen dari rencana pembangunan. “Kita akan tetap lanjut sampai lahan terbeli, lahan juga sudah terbeli,” tuturnya.

Muhammad Ishadul Khaq mengungkapkan dengan pembangunan tambak ini juga bisa meminimalisir banjir tahunan di area persawahan Telukkemur.  “Kalau berbahaya kenapa masih banyak orang mencari ikan di sekitar area tambak udang di Kepuh Legundi. Belakang area tambak, ada tanaman mangrove yang tumbuh. Bau kotoran saya pastikan tidak menyengat, meski pembuangan itu 24 jam,” ungkap Ishadul Khaq.

Ishadul Khaq menerangkan untuk urusan perencanaan itu memang sudah ada pihak yang menangani mulai pembelian dan pengurusan lahan yang akan dibangun. “Semuanya ada yang mengurus, bukan hanya saya,” terang Ishadul Khaq.

Diketahui, rencana pembangunan tambak udang jenis vanami Cv Arkhaq Putra akan melakukan pembangunan tambak udang di Dusun Telukkemur dengan luas tanah yang akan dijadikan tambak di bibir pantai tersebut membutuhkan 4 hektar pembebasan tanah.(yud/han)

GRESIK– Para aktivis dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bawean melakukan penolakan pembangunan tambak udang di Dusun Telukkemur Desa Kepuhteluk Kecamatan Tambak Pulau Bawean, mereka membentangkan spanduk penolakan terkait rencana pembuatan tambak udang milik CV Arkhaq Putra di sepanjang jalan masuk dusun.

Perwakilan PMII Bawean Tabranir Ridho mengatakan penolakan mengacu pada keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 82 Tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengandalian pencemaran air. “Aktivis PMII bersama mahasiswa Bawean sudah melakukan kajian tentang dampak buruk bagi ekologis yang mengganggu biota laut,” kata Tabranir. Pembuatan tambak berimbas kepada kesulitan masyarakat mencari ikan, karena air laut kotor. Terutama, bisa mengeluarkan bau yang tidak sedap, dan jika mengenai kulit akan menyebabkan gatal-gatal.

Sementara Pengelola Tambak Udang Vanamei CV Arkhaq Putra, Muhammad Ishadul Khaq menuturkan sejauh ini lahan yang sudah terbeli 70 persen dari rencana pembangunan. “Kita akan tetap lanjut sampai lahan terbeli, lahan juga sudah terbeli,” tuturnya.

-

Muhammad Ishadul Khaq mengungkapkan dengan pembangunan tambak ini juga bisa meminimalisir banjir tahunan di area persawahan Telukkemur.  “Kalau berbahaya kenapa masih banyak orang mencari ikan di sekitar area tambak udang di Kepuh Legundi. Belakang area tambak, ada tanaman mangrove yang tumbuh. Bau kotoran saya pastikan tidak menyengat, meski pembuangan itu 24 jam,” ungkap Ishadul Khaq.

Ishadul Khaq menerangkan untuk urusan perencanaan itu memang sudah ada pihak yang menangani mulai pembelian dan pengurusan lahan yang akan dibangun. “Semuanya ada yang mengurus, bukan hanya saya,” terang Ishadul Khaq.

Diketahui, rencana pembangunan tambak udang jenis vanami Cv Arkhaq Putra akan melakukan pembangunan tambak udang di Dusun Telukkemur dengan luas tanah yang akan dijadikan tambak di bibir pantai tersebut membutuhkan 4 hektar pembebasan tanah.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru