24.4 C
Gresik
Saturday, 1 April 2023

IAI Gresik Kawal Kepengurusan SIPA dan SIA

GRESIK– Seluruh apotek di Gresik diminta segera memperbarui kepengurusan Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA) dan Surat Izin Apotek (SIA) harus segera mengurus. Jika tidak, dinas kesehatan (dinkes) akan menontaktifkan kegiatan farmasi baik apotek dan apotekernya.

Wakil Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) cabang Gresik, Atman Arief mengatakan, sudah meminta anggotanya segera mengurus SIPA atau SIA. “Untuk SIA diterbitkan badan penanaman modal daerah dengan rekomendasi dinkes. SIPA diterbitkan dinkes diperoleh apoteker yang bekerja di apotek berlaku 5 tahun sekali dengan rekomendasi dari organisasi profesi IAI,” kata Atman. Apabila, tidak segera memperpanjang, pemerintah bisa mencabu izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin usaha izin lingkungan hidup.

Dikatakan, saat ini IAI sudah berkoordinasi dengan dinkes untuk membantu mempercepat kepengurusan SIPA dan SIA apotek maupun apoteker. Pasalnya, selama pandemi, masyarakat diharapkan menggunakan obat-obatan secara bijaksana. Terutama obat – obat antivirus yang diperoleh harus dengan resep dokter.

Obat – obatan antibiotik tidak dipergunakan sembarangan tetapi harus dikonsultasikan dengan dokter dan apoteker yang bertugas. Apalagi, banyak kasus resistensi antibiotik atau kebal terhadap antibiotik selama ini. Selain itu, IAI juga fokus dalam pendampingan isolasi mandiri (isoman) supaya obat yang diberikan sesuai. “Kami berharap dari pendampingan isoman betul – betul mendapatkan perawatan yang optimal dan mencapai tingkat kesembuhan yang baik,”tutup dia. (jar/han)

GRESIK– Seluruh apotek di Gresik diminta segera memperbarui kepengurusan Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA) dan Surat Izin Apotek (SIA) harus segera mengurus. Jika tidak, dinas kesehatan (dinkes) akan menontaktifkan kegiatan farmasi baik apotek dan apotekernya.

Wakil Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) cabang Gresik, Atman Arief mengatakan, sudah meminta anggotanya segera mengurus SIPA atau SIA. “Untuk SIA diterbitkan badan penanaman modal daerah dengan rekomendasi dinkes. SIPA diterbitkan dinkes diperoleh apoteker yang bekerja di apotek berlaku 5 tahun sekali dengan rekomendasi dari organisasi profesi IAI,” kata Atman. Apabila, tidak segera memperpanjang, pemerintah bisa mencabu izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin usaha izin lingkungan hidup.

Dikatakan, saat ini IAI sudah berkoordinasi dengan dinkes untuk membantu mempercepat kepengurusan SIPA dan SIA apotek maupun apoteker. Pasalnya, selama pandemi, masyarakat diharapkan menggunakan obat-obatan secara bijaksana. Terutama obat – obat antivirus yang diperoleh harus dengan resep dokter.

-

Obat – obatan antibiotik tidak dipergunakan sembarangan tetapi harus dikonsultasikan dengan dokter dan apoteker yang bertugas. Apalagi, banyak kasus resistensi antibiotik atau kebal terhadap antibiotik selama ini. Selain itu, IAI juga fokus dalam pendampingan isolasi mandiri (isoman) supaya obat yang diberikan sesuai. “Kami berharap dari pendampingan isoman betul – betul mendapatkan perawatan yang optimal dan mencapai tingkat kesembuhan yang baik,”tutup dia. (jar/han)

Most Read

Berita Terbaru