32 C
Gresik
Saturday, 10 June 2023

Jadi Langganan Pelajar Mesum, Kos-kosan Randuagung Bakal Ditutup

GRESIK-Pemerintah Desa Randuagung duduk bersama warga serta pengelola kos usai adanya aksi warga RT 09 RW 07 Desa Randuagung di Jalan Perintis Taman 4 No 45, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. Pasalnya, pemilik diduga masih belum terima atas aksi penutupan tempat kos yang diduga dijadikan tempat mesum oleh pasangan yang belum menikah. Pertemuan mulai pukul 09.00 WIB sampai 10.30 WIB di Balai Desa Randuagung, Jumat (24/3). Rapat dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus RT dan RW.

Saat dikonfirmasi terkait hal terebut, Kepala Desa Randuagung Khambali mengatakan pihaknya  sudah mengumpulkan warga pengurus RT dan RW dan  pengelola kos dibalai Desa Randuagung. Mereka  duduk bersama membahas terkait aksi penutupan kos yang di duga untuk ajang prostitusi dan berbuat mesum oleh pasangan yang belum menikah.

“Kami selaku Kepala Desa meminta pemilik kos untuk melakukan penutupan kosnya dikareankan masih bermasalah usai di protes warga, ” ujar Khambali kepada Radar Gresik, Jumat (24/3).

Dari kesepakatan tersebut, RT akan mengirim surat ke Satpol PP. Pasalnya, penutupan kos-kosan bukan wewenang Pemdes. Hingga saat ini, Pemdes belum bisa berbuat apa-apa karena pemilik kos merupakan warga Bawean, sedangkan yang berjaga adalah saudaranya bernama Hayati.

“Tadi Hayati yang menjaga kos juga masih saudara pemilik kos juga hadir dalam rapat di Balai desa Randuagung, ” tuturnya.

Sementara itu, Ketua RT 09 RW 07 Desa Randuagung Mujib menegaskan,  pihaknya akan tetap melakukan penutupan terhadap kos tersebut.

 

” Pihak Desa menyetujui dilakukan penutupan kos. Kami juga sudah mengantarkan surat lagi terkait permohonan penutupan tempat kos tersebut kepada Satpol PP dan pihak kepolisian, ” tegasnya.

Di sisi lain saat dikonfirmasi Kasatpol PP Suprapto mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari pihak RT 09 terkait permohonan penutupan rumah kos tersebut. Pasalnya, selain sering jadi tempat mesum para pasangan yang tidak memiliki status pernikahan, pelajar jenjang SMA juga sering menyewa kamar untuk menginap dengan kekasihnya. Harga kamar disewakan sekitar Rp 150.000 hingga Rp 200.000 dari pukul 19.00 hingga 07.00 besok paginya.

“Kami akan melakukan peninjauan langsung ke Rumah kos bersama Forkopimcam setempat besok Sabtu (24/3) pukul 09.00 WIB,” pungkasnya.(yud/han)

GRESIK-Pemerintah Desa Randuagung duduk bersama warga serta pengelola kos usai adanya aksi warga RT 09 RW 07 Desa Randuagung di Jalan Perintis Taman 4 No 45, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. Pasalnya, pemilik diduga masih belum terima atas aksi penutupan tempat kos yang diduga dijadikan tempat mesum oleh pasangan yang belum menikah. Pertemuan mulai pukul 09.00 WIB sampai 10.30 WIB di Balai Desa Randuagung, Jumat (24/3). Rapat dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus RT dan RW.

Saat dikonfirmasi terkait hal terebut, Kepala Desa Randuagung Khambali mengatakan pihaknya  sudah mengumpulkan warga pengurus RT dan RW dan  pengelola kos dibalai Desa Randuagung. Mereka  duduk bersama membahas terkait aksi penutupan kos yang di duga untuk ajang prostitusi dan berbuat mesum oleh pasangan yang belum menikah.

“Kami selaku Kepala Desa meminta pemilik kos untuk melakukan penutupan kosnya dikareankan masih bermasalah usai di protes warga, ” ujar Khambali kepada Radar Gresik, Jumat (24/3).

-

Dari kesepakatan tersebut, RT akan mengirim surat ke Satpol PP. Pasalnya, penutupan kos-kosan bukan wewenang Pemdes. Hingga saat ini, Pemdes belum bisa berbuat apa-apa karena pemilik kos merupakan warga Bawean, sedangkan yang berjaga adalah saudaranya bernama Hayati.

“Tadi Hayati yang menjaga kos juga masih saudara pemilik kos juga hadir dalam rapat di Balai desa Randuagung, ” tuturnya.

Sementara itu, Ketua RT 09 RW 07 Desa Randuagung Mujib menegaskan,  pihaknya akan tetap melakukan penutupan terhadap kos tersebut.

 

” Pihak Desa menyetujui dilakukan penutupan kos. Kami juga sudah mengantarkan surat lagi terkait permohonan penutupan tempat kos tersebut kepada Satpol PP dan pihak kepolisian, ” tegasnya.

Di sisi lain saat dikonfirmasi Kasatpol PP Suprapto mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari pihak RT 09 terkait permohonan penutupan rumah kos tersebut. Pasalnya, selain sering jadi tempat mesum para pasangan yang tidak memiliki status pernikahan, pelajar jenjang SMA juga sering menyewa kamar untuk menginap dengan kekasihnya. Harga kamar disewakan sekitar Rp 150.000 hingga Rp 200.000 dari pukul 19.00 hingga 07.00 besok paginya.

“Kami akan melakukan peninjauan langsung ke Rumah kos bersama Forkopimcam setempat besok Sabtu (24/3) pukul 09.00 WIB,” pungkasnya.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru