Kasi Humas Polres Gresik, Ipda Mustofa, mewakili Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis, menuturkan pembentukan KKD dimaksudkan untuk menghadirkan ruang digital yang sehat bagi masyarakat dan Polres Gresik mendukung dalam pembentukan komite komunikasi digital ini “Saat ini ada jarak yang cukup lebar antara akses digital masyarakat yang tinggi di satu sisi. Namun sisi lain literasi digital,” tuturnya
Baca juga : Diskominfo Gresik Kejar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Mustofa juga mengungkapkan data yang dirilis We Are Social dan Hootsuite, sebuah lembaga layanan konten yang berpusat di Kanada, mencatat pada Februari 2022 jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 204 juta jiwa atau 73% penduduk Indonesia.
“Dari jumlah tersebut, 191 juta penduduk adalah pengguna aktif media sosial. Sedangkan jumlah waktu rata-rata akses internet masyarakat Indonesia kini telah mencapai hampir 9 jam per hari,” pungkasnya.(yud/han)