GRESIK – Polres Gresik mendukung Pemkab Gresik melalui Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) dalam menggelar focus group discussion (FGD). Agenda tersebut membahas pembentukan Komite Komunikasi Digital (KKD) untuk menangkal kabar bohong atau hoaks di Kabupaten Gresik.
Kepala Diskominfo Gresik, Ninik Asrukin mengatakan pembentukan itu sebagai tindak lanjut KKD yang telah dibentuk Pemprov Jatim pada 23 Juni 2022 sebagai bentuk kesigapan dalam menyikapi hoaks. “FGD ini untuk sharing, minta masukan stake holder dalam menyusun draft KKD tahun 2022-2024 Kabupaten Gresik,” kata Ninik.
Pembentukan KKD sekarang dalam tahap sosialisasi dan melibatkan pihak Polres Gresik, organisasi wartawan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik, Komunitas Wartawan Gresik (KWG), Bagian Prokopim, Bagian Humas DPRD Gresik, Perguruan Tinggi (PT), Kemendepag, Kodim 0817, Kejaksaan, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.