GRESIK– Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar pertemuan dengan pelaku usaha properti yang tergabung di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Gresik. Tujuannya untuk membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gresik dari berbagai sektor.
Dalam rapat yang berlangsung akhir pekan lalu, Ketua DPD REI Gresik, Widodo Feriyanto berharap pemerintah bisa menertibkan bisnis jual beli kavling liar karena dapat merugikan pelaku usaha properti sehingga tidak bisa memberikan kontribusi terhadap pajak daerah. “Sebenarnya ada tiga sisi peningkatan pendapatan di sektor properti antaralain Bea Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pemkab akan menerima pajak tersebut jika antara pengembang dan buyer telah melakukan akad,” kata Widodo.
Namun dengan seiring berjalannya waktu transaksi jual beli menurun tidak hanya akibat pandemi saja melainkan bisnis kavling liar. Pelaku bisnis kavling liar dan konsumen memilih proses yang mudah dan menghindari pajak. “Bisnis kavling liar di Gresik banyak karena selama ini mereka dibiarkan. Nah, pengembang yang punya izin malah tidak mempunyai ruang untuk pengembangan. Belum lagi dari persaingan harga yang tidak sehat antara pengkavling resmi dengan para pengembang,” Â papar Widodo.
REI juga mengungkapkan, daya beli turun, calon user cenderung tidak percaya diri untuk mengambil kredit rumah karena takut penghasilan turun dan bahkan takut kena PHK, syarat perbankan juga lebih ketat. “Harapan REI. Memaksimalkan potensi yang ada untuk mengejar PAD. Lebih disegerakan proses di BPN supaya pemohon bisa segera membayar BPHTB dan segerakan proses perijinan supaya bisa membayar retribusi IMB,” tandas Widodo.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Abimanyu Pontjoatmojo yang memimpin rapat menuturkan, PAD menurun tidak hanya di Gresik tapi juga seluruh daerah. Mengajak para stakeholder untuk turun rembuk bagaimana caranya supaya PAD naik. “Kami mencari solusi bersama dan berkolaborasi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang turun akibat pandemi Covid-19,” pungkasnya. (fir/han)