Gresik – Puluhan anggota Paguyuban Pemilik dan Pecinta Sound System Gresik (P3SG) meluruk Kantor Bupati Gresik. Kedatangan mereka untuk mendesak pemerintah daerah agar melonggarkan izin penyelenggaraan acara atau event. Rombongan ditemui Wakil Bupati Gresik, Moch Qosim.
Koordinator P3SG, Totok Hariyanto mengatakan, sejak pandemi melanda pada Maret lalu, praktis dia dan para anggotanya tidak bisa bekerja. Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan larangan penyelenggaraan acara.
“Bahkan sampai sekarang menuju masa new normal kami juga masih belum bisa bekerja karena tidak mendapatkan izin dari pihak keamanan,” kata dia.
Dikatakan, selama lebih dari tiga bulan banyak anggotanya yang banting setir akibat tidak bisa bekerja. Ada yang membuka usaha warung kopi, menjadi ojek online bahkan ada yang berjualan handsanitizer dan masker di pinggir jalan.
“Pemerintah di daerah lain sudah mengundang para pemilik usaha sound system untuk diberi pelatihan terkait dengan penyelenggaraan event musik. Baik dangdut atau orkes maupun event lain. Namun di Gresik belum terlihat upaya untuk mendorong pelaku usaha sound system sama sekali,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar pemerintah Kabupaten Gresik dapat memberikan kelonggaran. Salah satunya dengan memberikan izin penyelenggaraan event musik atau dangdut.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Gresik, Moch Qosim mengungkapkan, selama masa transisi new normal pemerintah Kabupaten Gresik tidak melarang secara penuh penyelenggaraan event musik. Selama tetap memperhatikan aturan dan protokol kesehatan.
“Salah satunya harus memakai masker, menjaga jarak dan tidak menggelar acara yang melibatkan jumlah masa besar,” kata dia. (fir/rof)