GRESIK – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik melakukan sosialisasi angkutan umum dan angkutan laut di beberapa terminal dan pelabuhan. Sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 109 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi darat selama masa Natal dan Tahun Baru 2022 di masa pandemi Covid-19, maka kapasitas penumpang maksimal 75 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Gresik, Hufan Nur Dhianto mengatakan, sosialisasi dan pengawasan di terminal angkutan dilakukan agar dapat memenuhi persyaratan kartu vaksin dosis kedua, hasil negatif rapid test antigen yang masih berlaku dan penggunaan aplikasi pedulilindungi. “Kami terus melakukan sosialisasi kepada para penumpang angkutan umum dan darat selama Natal dan Tahun Baru 2022,”kata Hufan.
Menurut dia,penertiban dilakukan kepada pengusaha angkutan umum dan angkutan kapal penyeberangan di wilayah Kabupaten Gresik tentang pembatasan penumpang, yakni 75 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Penerapan jarak fisik, sterilisasi kendaraan dan kapal penyeberangan tetap harus dengan penyemprotan desinfektan. “Bukan hanya penumpang angkutan umum, namun memberikan informasi kepada pengusaha angkutan barang bahwa ada pengalihan arus lalu lintas angkutan barang,” kata Hufan.
Menurutnya, pengalihan dilakukan pada ruas jalan tol dari tol ke jalan nasional (jalan arteri). Pengalihan itu terkecuali angkutan barang bahan pokok sesuai SE Kemenhub Nomor 109 tahun 2021. “Pembatasan kapasitas penumpang dan pengalihan arus lalu lintas berlaku efektif mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan,” jelas Hufan.
Sementara Sekretaris Dishub Gresik, Muhammad Amri menambahkan, sosialisasi dilakukan di Terminal Gulomantung, Lumpur dan Bunder. “Dishub Gresik juga akan melakukan di terminal lainnya serta pelabuhan sebelum tanggal 24 Desember,”tutup Amri.
Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis mengatakan, dalam mendukung aturan selama nataru, pihaknya juga melakukan pengecekan bersama Kepala KSOP Dwi Yanto dan perwakilan PT Pelindo III. “Pengecekan di area pelabuhan dan terminal, moda transportasi ini, bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memastikan penerapan protokol kesehatan,”ujar Aziz. (yud/jar/han)