32 C
Gresik
Saturday, 10 June 2023

Tekan Pelanggaran, Petugas Rutan Razia Handphone Tahanan

GRESIK– Petugas Rutan Kelas IIB Banjarsari Cerme meningkatkan intensitas penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menekan pelanggaran penggunakaan handphone dan dan pemanfaatan jaringan listrik. Ini dilakukan untuk mencegah kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Tanggerang beberapa waktu lalu.

Kepala Rutan Kelas II B Gresik Aris Sakuriyadi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Zulfikar Dyabir mengatakan sosialisasi  tentang pelarangan penggunaan handphone dan pemanfaatan jaringan listrik ke warga binaan pemasayrakatan (WBP) terus ditingkatkan. Demi mewujudkan Rutan Gresik Zero Halinar yaitu larangan menggunakan hanphone, pungutan liar, serta peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan dan keamanan jaringan Listrik.

“Karena adanya handphone ini menjadi salah satu biang masalah sehingga muncul isu penggendalian narkoba terjadi di Lapas/Rutan dan peristiwa kebakaran Lapas Tangerang terjadi akibat konsleting listrik,” ujarnya Selasa (21/9).

Aris menjelaskan petugas Rutan Gresik usai apel langsung mengumpulkan kepala kamar (palkam) di aula dalam Rutan.

“Anda (WBP) berada disini bukan dalam waktu yang singkat kan? Silahkan membuat kreasi yang positif di Rutan Gresik, dan terkait kipas angin gunakan sebagaimana mestinya, satu untuk bersama. Jangan disalahgunakan untuk hal yang lainnya yang bisa berakibat konsleting listrik dan timbul kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Tangerang, kami juga menyiapkan fasilitas Wartelsus serta Layanan Video Call,” jelasnya.

Selain itu, Aris juga menekankan penggunaan handphone dilarang keras di dalam Rutan, gunakan fasilitas yang sudah disediakan.

“Saya melarang keras adanya handphone, menurut saya bagi Anda itu sangat penting karena pasti butuh komunikasi, namun bagi kami itu sangat tidak berguna karena bisa disalahgunakan, ” uacapnya.

Aris juga mengungkapkan gunakan fasilitas yang sudah ada di Rutan Gresik, jangan melanggar aturan yang telah dibuat.

” Tolong sampaikan ke teman-teman (WBP) di dalam sel masing – masing, apabila ketahuan kami sita handphone untuk dimusnahkan,” pungkasnya. (yud/rof)

GRESIK– Petugas Rutan Kelas IIB Banjarsari Cerme meningkatkan intensitas penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menekan pelanggaran penggunakaan handphone dan dan pemanfaatan jaringan listrik. Ini dilakukan untuk mencegah kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Tanggerang beberapa waktu lalu.

Kepala Rutan Kelas II B Gresik Aris Sakuriyadi didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Zulfikar Dyabir mengatakan sosialisasi  tentang pelarangan penggunaan handphone dan pemanfaatan jaringan listrik ke warga binaan pemasayrakatan (WBP) terus ditingkatkan. Demi mewujudkan Rutan Gresik Zero Halinar yaitu larangan menggunakan hanphone, pungutan liar, serta peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan dan keamanan jaringan Listrik.

“Karena adanya handphone ini menjadi salah satu biang masalah sehingga muncul isu penggendalian narkoba terjadi di Lapas/Rutan dan peristiwa kebakaran Lapas Tangerang terjadi akibat konsleting listrik,” ujarnya Selasa (21/9).

-

Aris menjelaskan petugas Rutan Gresik usai apel langsung mengumpulkan kepala kamar (palkam) di aula dalam Rutan.

“Anda (WBP) berada disini bukan dalam waktu yang singkat kan? Silahkan membuat kreasi yang positif di Rutan Gresik, dan terkait kipas angin gunakan sebagaimana mestinya, satu untuk bersama. Jangan disalahgunakan untuk hal yang lainnya yang bisa berakibat konsleting listrik dan timbul kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Tangerang, kami juga menyiapkan fasilitas Wartelsus serta Layanan Video Call,” jelasnya.

Selain itu, Aris juga menekankan penggunaan handphone dilarang keras di dalam Rutan, gunakan fasilitas yang sudah disediakan.

“Saya melarang keras adanya handphone, menurut saya bagi Anda itu sangat penting karena pasti butuh komunikasi, namun bagi kami itu sangat tidak berguna karena bisa disalahgunakan, ” uacapnya.

Aris juga mengungkapkan gunakan fasilitas yang sudah ada di Rutan Gresik, jangan melanggar aturan yang telah dibuat.

” Tolong sampaikan ke teman-teman (WBP) di dalam sel masing – masing, apabila ketahuan kami sita handphone untuk dimusnahkan,” pungkasnya. (yud/rof)

Most Read

Berita Terbaru