GRESIK – Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pinjaman online (Pinjol) illegal. Sebab, hal ini bisa merugikan masyarakat.
“Kejahatan Pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus dan upaya pemberantasan dengan strategi Preemtif, Preventif maupun Represif,” ujarnya.Selasa (19/10).
Mochamad nur azis mengungkapkan dari segi Preemtif, pihaknya meminta kepada seluruh jajarannya untuk aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat akan bahayanya memanfaatkan layanan Pinjol illegal.
Sedangkan dari sisi Preventif, pihaknya meminta kepada jajarannya melakukan patroli Siber di media sosial dan berkoordinasi dengan lembaga terkait.
“Represif,kita akan lakukan penegakan hukum dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” ungkapnya.
Terkait hal ini, Masyarakat segera melaporkan ke pelayanan Kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya kegiatan Pinjol ilegal. (yud/rof)