GRESIK-Polres Gresik mendengarkan keluhan masyarakat di Kecamatan Duduksampeyan. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra menampung aspirasi dari AKD (asosiasi kepala desa) dan perwakilan perguruan silat.
Camat Duduksampeyan Dedi Hartadi mengucapkan terimakasih kepada Polres Gresik sudah mendengar uneg-uneg warganya. Pihaknya berharap sinergitas antara kepolisian dan pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa berjalan dengan baik.
Kepala Desa Kandangan Miftahul Huda mengatakan, terkait perguruan silat dan adanya korban dari warga duduk, pihaknya minta regulasi dan restorasi justice untuk korban.
“Pihaknya juga berharap pola asuh perguruan silat dan komunikasi yang baik di tingkat cabang, ” ujarnya.
Wakapolres Gresik Kompol Erika Purnama Putra menuturkan, sebenarnya pihaknya sudah koordinasi dengan seluruh ketua perguruan silat. Namun masih terdapat komunikasi yang terputus di tingkat bawah di perguruan silat. “Kami mendukung dan berharap terbentuknya forum komunikasi pencak silat se-Kabupaten Gresik,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Ranting PSHT Cerme Mujiono menyampaikan tidak dipungkiri di tingkat bawah masih terputus dalam komunikasi. “Kalau tingkat desa rukun, harapan kami di tingkat kecamatan dan kabupaten juga rukun,” ucapnya.
Ketua PSHT Cabang Gresik Sukamto mengatakan, konflik antar perguruan sebenarnya bukan dari organisasi, namun masalah pribadi. “Para pengurus sudah memberikan imbauan guna situasi yang kondusif, namun kami masih kesulitan. Kami berharap masyarakat saling membantu terutama lewat medsos,” kata Sukamto. (yud/han)
“Mohon ada satgas yang mengawasi perguruan pencak silat dari tingkat Desa sampai pusat guna menangkal berita hoax dari luar wilayah kabupaten Gresik,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapakan pihaknya akan menindak oknum yang memprovokasi terjadinya gesekan pesilat.
” Termasuk provokasi di media sosial dan pihaknya sudah memiliki tim IT yang selalau mengawasi terkait info yang provokatif dan ujaran kebencian yang menimbulkan konflik, ” pungkasnya.(yud/han)