24 C
Gresik
Saturday, 1 April 2023

Masih Minim, Kemenag Gresik Dorong Kemajuan Sertifikasi Halal

GRESIK – Pengajuan sertifikasi halal di Kabupaten Gresik rendah pemohon. Penyebabnya disinyalir akibat minimnya sosialisasi serta adanya kekhawatiran masyarakat jika pengurusan sertifikasi berbiaya. Berdasarkan data yang dihimpun, khusus permohonan sertifikasi halal di Mall Pelayanan Publik (MPP) sepanjang tahun 2022 hanya tercatat lima pemohon. Sedangkan, pada awal Januari 2023 jumlah pemohon sertifikasi halal tercatat hanya tiga orang.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kantor Kementrian Agama Gresik, Abdul Ghofar mengakui minimnya sosialisasi ke masyarakat membuat permohonan sertifikasi halal sepi pemohon.

Baca Juga : Mohammad Ersat Optimis Tingkatkan Prestasi Kemenag Gresik

“Seluruh pengurusan sertifikasi halal ini gratis, namun masih ada rasa khawatir jika nantinya akan ditarik biaya,” ujarnya.

Untuk mengantongi sertifikasi halal dari Kemenag, persyaratan yang dibutuhkan cukup sederhana. Antara lain, mengisi formulir pengajuan, menyerahkan identitas usaha secara lengkap, menjelaskan proses produksi secara singkat, serta makanan tidak dari unsur hewani dan bahan sembelihan.

“Prosesnya hanya satu minggu. Nanti setelah berkasnya dinyatakan lengkap ada petugas yang survey ke lapangan,” imbuhnya.

GRESIK – Pengajuan sertifikasi halal di Kabupaten Gresik rendah pemohon. Penyebabnya disinyalir akibat minimnya sosialisasi serta adanya kekhawatiran masyarakat jika pengurusan sertifikasi berbiaya. Berdasarkan data yang dihimpun, khusus permohonan sertifikasi halal di Mall Pelayanan Publik (MPP) sepanjang tahun 2022 hanya tercatat lima pemohon. Sedangkan, pada awal Januari 2023 jumlah pemohon sertifikasi halal tercatat hanya tiga orang.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kantor Kementrian Agama Gresik, Abdul Ghofar mengakui minimnya sosialisasi ke masyarakat membuat permohonan sertifikasi halal sepi pemohon.

Baca Juga : Mohammad Ersat Optimis Tingkatkan Prestasi Kemenag Gresik

-

“Seluruh pengurusan sertifikasi halal ini gratis, namun masih ada rasa khawatir jika nantinya akan ditarik biaya,” ujarnya.

Untuk mengantongi sertifikasi halal dari Kemenag, persyaratan yang dibutuhkan cukup sederhana. Antara lain, mengisi formulir pengajuan, menyerahkan identitas usaha secara lengkap, menjelaskan proses produksi secara singkat, serta makanan tidak dari unsur hewani dan bahan sembelihan.

“Prosesnya hanya satu minggu. Nanti setelah berkasnya dinyatakan lengkap ada petugas yang survey ke lapangan,” imbuhnya.

Most Read

Berita Terbaru