GRESIK – Maraknya truk Over Dimension Over Loading (ODOL) akhirnya mendapat tindakan tegas. Kemarin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar), Budi Setiyadi melakukan pemotongan bak truk yang melebihi ketentuan saat kunjungan kerja ke Gresik.
Pemotongan terhadap 102 truk ODOL dilakukan di PT. Sumber Karya Abadi Desa Tenaru Kecamatan Driyorejo. “Saya berterimakasih atas kolaborasi semua pihak. Pemerintah akan lebih senang menangani ini ketika para pemilik logistik dan pengusaha untuk punya kesadaran menormalisasi kendaraannya,” kata Dirjen Budi.
Menurut dia, ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melakukan pemberatansan truk ODOL. Pasalnya truk ODOL membuat jalan mudah rusak dan berbahaya bagi pengendar alain. “102 unit kendaraan yang akan dinormalisasi dengan Jenis kendaraan Tangki, Dump Truck, dan Muatan Terbuka. Keseluruhan kendaraan tersebut didapatkan dari beragam perusahaan dan pemilik kendaraan yang secara sukarela menyerahkan kendaraannya untuk dinormalisasi,” ungkap dia.
Budi juga menekankan pentingnya peran pengusaha angkutan barang dalam memberantas kendaraan ODOL sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas. Untuk memperkuat usaha pemberantasan ODOL ini menurutnya juga harus diimbangi melalui tindakan pemerintah agar tidak ada korban kecelakaan yang tingkat fatalitasnya tinggi.
“Dari kami (Ditjen Hubdat) melakukan tindakan tegas melalui jalur hukum. Kami menangani ini sudah mulai dari tahun 2018. Hal yang dilakukan oleh Kemenhub untuk menuju Zero ODOL yaitu salah satunya dari aspek regulasi. Sifatnya short cut yaitu melakukan diskresi dengan Perdirjen sehingga truk yang dinormalisasi nantinya akan dapat dilakukan uji kir kembali,” ungkapnya.
Menurutnya, peran dishub akan semakin terlihat seiring mulai dilakukannya akreditasi uji kir di daerah.
“Uji kir tidak hanya soal pendapatan daerah saja, mohon disampaikan pada Kepala Daerah dan DPRD nya juga harus menjamin adanya kendaraan yang berkeselamatan. Selain itu dalam penanganan ODOL tidak hanya peran Pemerintah saja, namun juga hadirnya peran pengusaha. Ini adalah kerja bersama maka perlu juga peran serta karoseri, pemilik barang, dan pengusaha. Marilah jangan saling menyalahkan, semuanya harus bergerak,” urai Dirjen Budi. (fir/rof)