GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik berduka, Kepala Kejaksaan Negeri Heru Winoto dikabarkan telah tutup usia. Heru Winoto mengembuskan napas terakhir di RS Dr Soetomo Surabaya, Jumat (17/12) sekitar pukul 16.35 WIB
.
Dari informasi yang di dapat Kejari Gresik kelahiran Jakarta meninggal dunia di usia 53 tahun, saat menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo, Surabaya. Jenazah Almarhum Heru akan disemayamkan dan dimakamkan di rumah duka Jalan Duta Bumi 1 Blok K No 25 RT 06 RW 28, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria Bekasi.
Kasipidsus Kejari Gresik Dymas Adji Wibowo saat di konfirmasi memebenarkan kabar duka tersebut.
“Mohon doa nya dan mohon maaf bila Pak Kajari punya salah,” ujar Dumas saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsup.
Sementara itu, Kepala Desa Gredek Muhammad Bahrul Gofar juga turut berbelasungkawa melalui status Whtsupnya.
“Pemerintahan Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kajari Gresik Almarhum Heru Winoto SH. MH semoga beliau Hunul Khotimah Amin Ya Robal Alamin, ” tulisnya di status Whatsapnya.
Dari informasi yang dihimpun, meninggalnya Heru berkaitan dengan sakit yang dideritanya. Ia mengalami gagal ginjal. Bahkan dari penyakit tersebut, kabarnya ia harus melakukan cuci darah seminggu tiga kali.
Perlu diketahui, Heru Winanto menjadi Kepala Kejaksaan Gresik hampir tiga tahun, ia pertama menjabat di Kanari Gresik pada 5 November 2019 dan sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Heru Winanto lebih dulu menjabat Kajari Bengkalis Provinsi Riau Pulau Sumatra.
Selama menjabat Kajari Gresik banyak catatan prestasi yang didapatnya dan di masa kepemimpinan almarhum, gedung kantor Kejari Gresik di Jalan Raya Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kebomas, juga telah dibangun menjadi lebih megah.(yud/han)