GRESIK – Puluhan nelayan yang berasal dari Gresik Utara melakukan audiensi dengan pelaksana proyek penanaman kabel laut milik PT Telkom Indonesia. Mereka meminta pihak pelaksana memberikan ganti rugi. Sebab, penanaman kabel di Dusun Bangsalsari Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah tersebut berdampak pada para nelayan.
Dengan difasilitasi oleh Dinas Perikanan Gresik, para nelayan meminta pelaksana proyek melaksanakan kegiatan dengan hati-hati serta menimbang keselamatan nelayan saat bekerja di tengah laut dan masyarakat pesisir.
Kepala Dinas Perikanan Choirul Anam menerangkan permintaan ganti rugi itu karena tempat budidaya kerang hijau atau rumpon milik nelayan terkena imbas penanaman kabel.
“Jadi tadi pihak pelaksana proyek siap memberikan ganti rugu ke nelayan, tapi nominalnya kami belum tahu, tadi baru disampaikan. Besok ada pertemuan lagi,” katanya, Jumat (18/9).
Dia pun meminta seluruh stakeholder baik pelaksana proyek, pemdes dan juga nelayan bisa saling berkomunikasi intens.
“Prinsip kita ya jangan sampai menghambat, terjadi hal tak diinginkan. Jadi tolong kepala desa pemangku kebijakan berembuk. Utamanya nelayan di Desa Ngemboh sama Banyuurip,” ujarnya.
Perwakilan pelaksana proyek Maulana menjelaskan pihaknya siap memberikan ganti rugi kepada nelayan yang memiliki Rumpon sebagai imbas pelaksanaan penanaman kabel bawah laut.
Namun, Maulana menuturkan tidak semua nelayan mendapatkan ganti rugi, terdapat kualifikasi seperti rumpon tersebut terdaftar di Dinas Perikanan Gresik.
“Untuk berapa yang akan kami ganti rugi, masih dihitung. Akan kita cocokan data di DKP, karena rumpon juga ada ijinnya. Itu yang akan kami ganti rugi,” imbuh dia.
Soal perizinan, Maulana berkilah jika yang melakukan pengurusan dokumen adalah PT Telkom Indonesia sebagai pihak yang berwenang. Pihaknya hanya melakukan pengerjaan proyek saja.
“Kami hanya melakukan pekerjaan penanaman kabel bawah laut saja. Lain lainnya perijinan tanya Telkom aja lah,” ucapnya usai bertemu dengan nelayan di wilayah Gresik utara. (yud/rof)